Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

indonesia power
Bali Tribune / PT PLN IP tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan tersus lepas pantai kawasan perairan Lovina, berupa SBNP, Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Reza Utama Teknik itu memicu ke khawatiran disebabkan belum mengantongi izin dan hasil kajian dari tim independen. Mengingat sekitar kawasan merupakan kawasan wisata laut serta ancaman adanya kerusakan biota laut dan terumbu karang. 

Dikonfirmasi terkait proyek tersus milik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, Buleleng, Bali itu, Officer SDM dan Umum PT PLN Indonesia Power Unit Gilimanuk-Pemaron, Gede Ananta Wijaya, membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan beberapa pekerjaan peremajaan sarana prasarana tiga program peremajaan infrastruktur vital dengan tujuan untuk meningkatkan keandalan dan keamanan pasokan energi.

“Proyek itu adalah pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) atau rambu tuntun, dan penggantian mooring buoy (tempat tambat kapal). Secara teknis memang tidak ada yang baru sebenarnya, jadi lebih ke perbaikan dan peremajaan," kata Gede Ananta Wijaya, Rabu (17/9).

Ananta Wijaya mengatakan,  ketiga proyek tersebut pada dasarnya adalah rehabilitasi atau peremajaan, bukan pembangunan instalasi baru. Menurutnya, infrastruktur yang ada telah berusia puluhan tahun dan perlu diganti untuk me-mitigasi risiko kerusakan. 

Ia merinci, mooring buoy yang berfungsi sebagai tempat tambat kapal tanker pengangkut bahan bakar, pertama kali dipasang pada tahun 2003-2004. Karena faktor usia dan korosi akibat air laut, fasilitas ini diremajakan untuk meningkatkan fungsi keandalan dan mencegah potensi insiden.

“Pipa penyalur bahan bakar dan rambu tuntun navigasi kapal dilakukan penggantian untuk mencegah kerusakan dan pengeroposan yang dapat mengganggu operasional dan membahayakan lingkungan,” imbuhnya.

Hanya saja, sambung Ananta Wijaya, untuk sementara dilakukan penundaan pekerjaan pemasangan pipa bawah laut sambil menunggu hasil kajian teknis yang akan menentukan metode pemasangan pipa, apakah akan digelar di dasar laut atau ditanam. Nantinya pipa tersebut berfungsi untuk mentransfer BBM dari kapal tangker pengangkut BBM menuju tangki yang telah disiapkan di PLTGU Pemaron.

Menurutnya, proyek pemasangan pipa bawah laut belum memiliki izin dan kajian dari tim independen dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan utama seperti menggelar atau menanam pipa belum dilakukan. Ditambahkan, PLN IP masih menunggu hasil kajian untuk memutuskan metode yang paling aman dan efektif. 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Distrik Navigasi (Disnav) dalam proses ini. Untuk pekerjaan (pipa) saat ini sedang tidak dilakukan, masih di-pending," jelasnya.

Ia memastikan pekerjaan akan dilanjutkan setelah seluruh proses perizinan dan rekomendasi teknis selesai. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, terutama mengingat kawasan perairan Bali Utara merupakan area pariwisata yang sensitif dan menjadi habitat lumba-lumba.

"Dengan adanya pipa baru ini, tentunya akan meningkatkan fungsi keandalan, keamanan, dan meminimalkan dampak negatif terhadap biota laut dibandingkan mempertahankan pipa yang lama," ucapnya.

Sementara itu, pelaksana proyek dari PT PT Reza Utama Teknik mengatakan, selain mengerjakan SBNP atau rambu tuntun, dan penggantian mooring buoy, ia juga tengah mengerjakan pemasangan pipa bawah laut sejauh 400 meter. 

Pipa-pipa tersebut akan dibentangkan dari tersus menuju pantai dengan terlebih dahulu membersihkan karang laut sekitarnya untuk membuat alur. 

“Tentu kami membuat alur pipa terlebih dahulu dengan membersihkan areal sekitarnya agar pipa terpasang dengan baik,” ujar pelaksana proyek bernama Haryanto.

Menurutnya, tiga item pekerjaan tersebut telah mengantongi izin yang diperlukan sehingga pihaknya telah memulai pekerjaan dengan terlebih dahulu menggarap rambu tuntun dan mooring buoy sebelum memasang pipa bawah laut sejauh 400 meter.  “Tidak ada masalah, kami telah mengantongi izin yang diperlukan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.