Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Generasi Muda dari Penyakit Masyarakat, Bupati Gede Dana Buka Pelatihan Kader Penyuluh Pekat

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Karangasem I Gede Dana membuka pelatihan Kader pekat, Selasa (18/5).


balitribune.co.id | Amlapura  - Guna mencetak kader agar generasi muda terlindungi dari penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan pelajar, perjudian, dan kejahatan lainnya, Bupati Gede Dana membuka pelatihan Kader Penyuluh Pekat Kabupaten Karangasem, Selasa (18/5/2021), di Aula Disdikpora Karangasem.
 
Dengan menegakkan Prokes, acara tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Karangasem, Kadis Kesbangpol, Kadis Pendidikan, Kasat Narkoba Polres Karangasem, Kader Penyuluh Pekat. Bupati Gede Dana menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga moral generasi muda supaya tidak terjerumus perkembangan penyakit masyarakat khususnya bagi para pelajar di Kabupaten Karangasem, dengan menggandeng 20 orang guru SMA/SMK di Karangasem.
 
"Ini kegiatan penting, karena kegiatan ini merupakan salah satu cara penyelamatan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat, yang berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri," tegas Bupati Gede Dana.
 
Pemerintah Kabupaten Karangasem sesuai dengan visi dan misi pembangunan Karangasem Tahun 2020-2025 Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru dengan Visi Terwujudnya Karangasem Yang Pradnyan, Kertha, Santi dan Nadi, sehingga misi mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu Kabupaten Karangasem dirancang dalam konteks untuk memenuhi 3 kondisi. "Yang pertama, Karangasem sebagai suatu wilayah yang penduduknya mayoritas agama Hindu dan memiliki kebudayaan tinggi, kedua Karangasem sebagai suatu wilayah yang menjadi tujuan wisata, ketiga Karangasem sebagai bagian dari NKRI," ujarnya.
 
Melalui pelaksanaan Kader Penyuluh Pekat kepada guru-guru SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Karangasem, diharapkan agar dikemudian hari Anggota Kader Penyuluh Pekat ini dapat menyebarluaskan tentang pemahaman penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan pelajar, perjudian termasuk korupsi dan lainnya "Saya tekankan kepada seluruh kader agar mengingatkan kepada Generasi muda untuk jangan pernah coba narkoba dan mari kita pesankan kepada generasi muda untuk tetap waspada untuk menjaga diri masing-masing," ucapnya.
 
Berangkat dari hal-hal tersebut maka memyambut baik kegiatan penyelenggaraan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat di Kabupaten Karangasem. "Saya berharap kepada para peserta agar betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat menyebarluaskan kepada keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara," tutupnya. 
wartawan
Husaen
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.