Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Pekerja Migran, Timwas DPR RI Kunjungi Gianyar

SOSIALISASI - Peneliti/Tenaga Ahli Timwas Pekerja Migran Indonesia Komisi IX DPRI sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

BALI TRIBUNE - Mengingat makin tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, maka pemerintah perlu memberikan perlindungan bagi mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), Peneliti/Tenaga Ahli Timwas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Komisi IX DPRI secara rutin turun ke daerah memantau kesiapan daerah mengimplementasikan undang-undang tersebut.  Di Kabupaten Gianyar rombongan yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Komisi IX DPRRI Aryanti diterima oleh Kadis Tenaga Kerja Kab. Gianyar, A.A Dalem Jagadhita  di kantor LTSP Disnaker, Desa Buruan Gianyar, Senin (26/11). Pertemuan juga melibatkan pihak keimigrasian, kepolisian, BNN dan PPTKIS (perusahaan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Swasta)  dan OPD terkait.   Aryanti mengatakan, kedatangan pihaknya bersama para tim peneliti /tenaga ahli Timwas DPR RI adalah untuk mencari data dan informasi dilapangan terkait dengan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Dalam UU ini telah diatur dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban para pekerja migran Indonesia, seperti berhak mendapat mendapat pekerjaan sesuai kompetensinya, upah, memperoleh dokumen dan perjanjian kerja hingga berhak memperoleh perlindungan dan bantuan hukum jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Menurut Aryanti, setiap warga negara Indonesia berhak mengadu nasib keluar negeri, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan seperti berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminal sosial dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan. Kadisnaker A.A Dalem Jagadhita mengatakan, di Kabupaten Gianyar minat warga untuk berkeja diluar negeri cukup tinggi bahkan meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan data, jumlah tenaga migran di Kabupaten Gianyar pada tahun 2016 sebanyak 601 orang, tahun 2017 mencapai jumlah 997 orang dan tahun ini dari bulan Januari hingga akhir Oktober 2018 sudah tercatat sebanyak 641 orang,  yang paling banyak adalah negara tujuan Turki sebagai pekerja Spa atau therapis. Selama ini ini Pemkab. Gianyar khususnya Dinas Tenaga Kerja sudah mensosialisasikan UU 18 tahun 2017 ini dalam pengurusan para pekerja migran ini. Seperti menginformasikan lowongan kerja hingga ke kepala desa, mendokumentasikan kelengkapan, hingga memberikan perlindungan para para pekerja mulai dari sebelum berangkat bekerja, saat bekerja di luar negeri hingga mereka mengakhiri masa kontraknya. “ Bekerja keluar negeri yang aman harus sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Warga yang ingin bekerja keluar negeri hendaknya terlebih dahulu mencari informasi yang akurat agar tidak mudah tertipu oleg oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dalem Jagadhita.   

wartawan
redaksi
Category

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.