Lipat Surat Suara Pilgub, Diupahi Seratus Perak Perlembar | Bali Tribune
Diposting : 23 May 2018 15:18
I Made Darna - Bali Tribune
Pelipatan surat suara Pilgub Bali di gudang KPU Badung, Jalan Raya Kebo Iwa Denpasar, Selasa (22/5).
BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali pada 27 Juni 2018 di Gedung KPU Badung, Jalan Raya Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar,  Selasa (22/5). Pelipatan surat suara ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
 
Ketua KPU Badung AA Gede Raka Nakula menyatakan, pelipatan surat suara ini melibatkan puluhan orang.  Adapun total surat suara yang dilipat sebanyak 367.348 lembar. Surat suara tersebut disimpan dalam 148 box.
 
“Untuk melipat surat suara yang kami terima dari KPU Provinsi Bali, kami melibatkan sedikitnya 50 orang,” ujarnya.
 
Pihaknya pun menargetkan dalam enam hari kedepan seluruh surat suara sudah rampung dilipat. “Kami lipat sesuai yang kami terima (dari KPU Provinsi Bali, red) sebanyak 148 box dengan total 367.348 lembar,” kata Raka Nakula.
 
Mengenai ongkos, pria asal Gianyar ini menyebut dihitung per lembar surat suara seharga seratus perak. “Per lembar hitungannya Rp 100,” tegasnya.
 
Pelipatan surat suara ini selain mendapat pengawasan dari Panwaslu Badung juga mendapat pemantauan dari pihak kepolisian. Sejumlah aparat kepolisian nampak stand by di lokasi pelipatan surat suara. “Pelipatan surat suara ini turut diawasi oleh pihak Panwaslu dan aparat kepolisian,” tukas Raka Nakula.