Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Listrik Padam Akibat Layangan Putus

SUTT
SUTT - Salah satu tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN yang tertimpa layang layang di Gardu Induk Sanur.

BALI TRIBUNE- Akibat layangan sepanjang 2 meter putus dan menimpa gardu induk Sanur, listrik di daerah Sanur, Gianyar dan Pesanggaran padam pada Jumat (21/7). Di samping itu, kejadian tersebut juga menyebabkan padamnya pembangkit yang ada di Pesanggaran sebanyak 4 unit selama setengah jam.

Demikian diungkapkan Asisten Manajer Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP (Area Pelaksana Pemeliharaan) Bali, Budi Suniapati. “Untungnya kesiapan kami di APP bisa segera mengeksekusi, sehingga waktu padam bisa dipercepat sekitar 33 menit,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, dilihat dari padamnya listrik tersebut diperkirakan daya yang hilang mencapai 180 MW sehingga dinilai cukup besar. Sedangkan kerugian materi yang dialami pihaknya belum bisa ditaksir.

Pihaknya menyayangkan di samping kerugian materi juga kerugian yang dialami konsumen seperti rumah sakit yang membutuhkan aliran listrik untuk pasien gawat darurat. Bahkan bulan ini saja, pihaknya telah 4 kali mengalami gangguan akibat layangan putus menimpa jaringan listrik PLN.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang kerap bermain layang agar main di wilayah yang bebas dari jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150KV. “Bermain layangan silakan, tapi jangan dekat jaringan apalagi menginapkan layang-layang, karena sangat berbahaya bagi kehandalan kelistrikan kita,” tukasnya yang lantas menginformasikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak hingga bisa beroperasi kembali sebagaimana layaknya.

Meski aturan bermain layangan telah diatur dalam Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 tentang bahayanya bermain layang-layang di sekitar jalur tegangan tinggi, namun Permen tersebut rupanya kurang tersosialisasikan dengan baik, sehingga banyak pelanggaran dilakukan masyarakat.

Dalam Permen tersebut juga disebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun demikian saat ini pihaknya masih dalam tahap pemberian informasi kepada masyarakat karena tidak semua daerah tahu tentang peraturan tersebut. “Dari Permen ESDM memang menyebutkan soal sanksi bagi yang melanggar, namun kita belum menerapkannya karena masih berikan pemahaman pada masyarakat,” tutupnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.