Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Litbang Merupakan Jantung Pembangunan Kabupaten Badung

Litbang
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, didampingi Wabup, Ketut Suiasa, dan Kepala Badan Litbang Wayan Suambara saat rapat koordinasi di Puspem Badung, Selasa (11/7).

BALI TRIBUNE - Litbang KabupatenBadung sebagai perangkat daerah yang baru terbentuk mempunyai peranan yang sangat strategis karena kajian yang dilakukan oleh Litbang merupakan dasar bagi Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. oleh karenanya Litbang merupakan jantung dalam pembangunan di Kabupaten Badung. Demikian ditegaskan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta selaku Ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemkab Badung dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Puspem Badung, Selasa (11/7).

Pada kesempatan tersebut Bupati Badung memaparkan grand design pembangunan badung 5 tahun kedepan sebagaimana yang dirumuskan didalam RPJMD Semesta Berencana KabupatenBadung 2016-2021. Diingatkan agar Badan Litbang harus tahu dan paham isi kepala badan dan kaki KabupatenBadung. Majelispertimbangan kelitbanganPemkab Badung terdiridari Ketua : Bupati Badung, Wakil Ketua : Wakil Bupati Badung dan Sekretaris Daerah, Sekretaris : Kepala Balitbang, anggota : Kepala Bappeda, para Asisten Setda, Prof.Dr.dr. KetutSuastika,Sp.PD.KEMD,Prof. Dr. Ir. NyomanSuparta, MS., MM. Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak.,CPA. Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dan Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH., MH.

Dalam kesempatantersebut Bupati berharapagar para akademisi turut memberikan sumbangan pemikiran dalam membangun Badung yang berorientasi kepada pertumbuhan serta pemerataan pembangunan baik antar wilayah maupun antar sektor sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana(PPNSB). dalam kesempatan tersebut Bupati Badung meminta kepada Majelis Pertimbangan Kelitbangan untuk memikirkan kebijakan perkuatan sektor pertanian dari berbagai aspek. ciptakan masyarakat bangga menjadi petani” tegas Giri Prasta.

Sementara itu paraakademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan memberikan apresiasi dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan dalam memajukan pembangunan Kabupaten Badung.

Kepala Badan LitbangKab Badung, I Wayan Suambara, melaporkan bahwa pembentukan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Pemkab Badung ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di Kementerian Dalam Negeridan Pemerintahan Daerah Yang Memiliki Tugas Memberikan Arah dan Kebijakan Umum Kelitbangan, Memberikan Pertimbangan Pemanfaatan Kelitbangandan Memberikan Dukungan Pelaksanaan Kelitbangan.

Pada bagian akhir rapat koordinasi tersebut Bupati menugaskan kepada Badan Litbang untuk melakukan survey pengukuran tingkat kebahagiaan masyarakatKab. Badung, kerukunan umat beragama, kepuasan masyarakat, mengkaji pembentukan desa berdikari, meneliti model pengembangan industri pedesaan berbasis sumber daya lokal, mengkaji pemanfaatan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), indeks pembangunan gender serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan program Kartu Badung Sehat (KBS).

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.