Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LKPD Pemprov Bali Kembali Raih Opini WTP

Bali Tribune / Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menyerahkan LHP LKPD kepada Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Ini untuk ketujuh kalinya Pemprov Bali meraih opini WTP. 
 
Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (29/5/2020). Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Provinsi Bali, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Bali.
 
Rapat tersebut diikuti secara virtual oleh anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis dan auditor utama keuangan negara VI BPK RI Dori Santosa. Adapun yang hadir secara langsung, di antaranya adalah Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali Wayan Koster, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah Provinsi Bali serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto.
 
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Selain itu, telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
 
Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kalinya bagi pemerintah Provinsi Bali. Bagi BPK RI, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran perangkat daerahnya, terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Kendati demikian, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Bali. Seperti penganggaran dan pertangungjawaban pembuat pemberian hibah belum memadai, pelaporan dan pertangungjawaban BPK kepada pemerintah daerah lainnya dan desa belum sesuai petunjuk teknis, serta pengelolaan Rumah Negara Pemerintah Provinsi Bali belum sesuai ketentuan.
 
“Kami berharap pada tahun 2020 ini pemerintah Provinsi Bali dapat terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaian indikator kesejahteraan yang sudah baik tersebut. Saya yakin Bali mampu,” kata anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.
 
Ia mengingatkan, LHP LKPD ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK RI. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemerintah Provinsi Bali wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, selambat -  lambatnya 60 hari setelah LHP LKPD ini diterima.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi capaian ini. Ia berharap, capaian ini dipertahankan, bahkan ditingkatkan ke depan. Terkait sejumlah permasalahan yang disebutkan BPK, pihaknya akan turut mengawal tindak lanjutnya ke depan.
 
“Ada beberapa catatan BPK RI. Salah satunya terkait penyelenggaraan pertanggungjawaban hibah yang belum tuntas. Ini akan kami kawal, agar ditindaklanjuti, tegas Adi Wiryatama. 
 
"Ada prestise juga, pengangguran dan kemiskinan itu kan di bawah nasional. Itu adalah prestasi. Tapi jangan bangga terhadap prestasi ini. Kita tetap harus berbuat ke depan lebih bagus lagi. Kalau bisa pengangguran sampai nol,” pungkas mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
wartawan
San Edison
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.