Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LKPD Pemprov Bali Kembali Raih Opini WTP

Bali Tribune / Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menyerahkan LHP LKPD kepada Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Ini untuk ketujuh kalinya Pemprov Bali meraih opini WTP. 
 
Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (29/5/2020). Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Provinsi Bali, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Bali.
 
Rapat tersebut diikuti secara virtual oleh anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis dan auditor utama keuangan negara VI BPK RI Dori Santosa. Adapun yang hadir secara langsung, di antaranya adalah Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali Wayan Koster, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah Provinsi Bali serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto.
 
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Selain itu, telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
 
Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kalinya bagi pemerintah Provinsi Bali. Bagi BPK RI, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran perangkat daerahnya, terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Kendati demikian, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Bali. Seperti penganggaran dan pertangungjawaban pembuat pemberian hibah belum memadai, pelaporan dan pertangungjawaban BPK kepada pemerintah daerah lainnya dan desa belum sesuai petunjuk teknis, serta pengelolaan Rumah Negara Pemerintah Provinsi Bali belum sesuai ketentuan.
 
“Kami berharap pada tahun 2020 ini pemerintah Provinsi Bali dapat terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaian indikator kesejahteraan yang sudah baik tersebut. Saya yakin Bali mampu,” kata anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.
 
Ia mengingatkan, LHP LKPD ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK RI. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemerintah Provinsi Bali wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, selambat -  lambatnya 60 hari setelah LHP LKPD ini diterima.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi capaian ini. Ia berharap, capaian ini dipertahankan, bahkan ditingkatkan ke depan. Terkait sejumlah permasalahan yang disebutkan BPK, pihaknya akan turut mengawal tindak lanjutnya ke depan.
 
“Ada beberapa catatan BPK RI. Salah satunya terkait penyelenggaraan pertanggungjawaban hibah yang belum tuntas. Ini akan kami kawal, agar ditindaklanjuti, tegas Adi Wiryatama. 
 
"Ada prestise juga, pengangguran dan kemiskinan itu kan di bawah nasional. Itu adalah prestasi. Tapi jangan bangga terhadap prestasi ini. Kita tetap harus berbuat ke depan lebih bagus lagi. Kalau bisa pengangguran sampai nol,” pungkas mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
wartawan
San Edison
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.