Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loka POM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

SITA - Loka POM Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat.

BALI TRIBUNE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat di Buleleng dan Jembrana.Ribuan kosmetik yang ditemukan beredar tanpa ijin itu berasal dari 33 sarana yang menjual kosmetik tidak memenuhi ketentuan. Dari data yang dihimpun, Loka POM Buleleng mengawasi 50 sarana yang menjual Kosmetik. Hasilnya, ada 33 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, diantaranya 22 sarana di Buleleng dan 11 sarana di Jembrana. Hasilnya, ditemukan 359 item produk kosmetik diantaranya 273 item di Buleleng dan 86 item di Jembrana yang total terdiri dari 3.241 kemasan,masing-masing 1.871 kemasan di Buleleng dan 1.370 kemasan di Jembrana dengan katagori Tanpa Izin Edar. Seluruh kemasan yang ditemukan selanjutnya diamankan dan disita, karena sangat membahayakan bila dipergunakan para konsumennya. Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana,Selasa (18/12).Menurutnya,temuan ribuan kemasan  kosmetik memastikan masih tingginya tren temuan kosmetik yang beredar tanpa mengantongi izin. Dan itu,katanya, mengandung bahan berbahaya. “Perkiraan nilai ekonomisya dari ribuan kosmetik yang kami sita itu ada sekitar Rp195.727.500, dengan rincian sebesar Rp99.988.500 di Kabupaten Buleleng dan sebesar Rp895.739.000 di Kabupaten Jembrana,”ungkap Ery Bahari. Ery Bahari melanjutkan, BPOM  memiliki  strategi untuk bisa mengintervensi permasalahan yang ditemukan dalam pengawasan, dengan mengintensifkan pengawasan melalui Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial.Loka POM di Buleleng juga memiliki langkah untuk memberdayakan pelaku usaha terutama UMKM, termasuk melakukan pendampingan bagi industri lokal. Sehingga, mampu memproduksi kosmetik yang berdaya saing dan tidak memproduksi kosmetik mengandung bahan berbahaya.”Kami harap mampu memberi perlindungan ke masyarakat dari kosmetik mengandung bahan berbahaya,”tandas Ery Bahari.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.