Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lokasi Bandara di Gerokgak Menyalahi UU Penerbangan

Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus Antonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas rencana pembangunan bandara Bali Utara makin menggelinding liar, setelah PT BIBU melalui Komisarisnya bersama Jenderal Pol (purn) Sutarman, mengaku siap membangun bandara mengapung di laut Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Pembahasan pembangunan bandar aitu lebih panas lagi di DPRD Bali tentang Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043. Meski begitu, penentuan lokasi belum ditetapkan apakah di Buleleng Barat atau Timur.

DPRD Bali tetap mencantumkan berlokasi di Buleleng dengan status holding zone (ditunda). Namun mengutip pernyataan Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana yang menyebut rencana pembangunan bandara Bali Utara dengan lokasi terbaik berada di Bali utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok.

Sehingga dianggap bandara tersebut dibutuhkan, dalam pertumbuhan pariwisata, termasuk lahannya strategis karena ada lahan yang milik Pemprov Bali. 

Pernyataan itu tentu saja memantik pro- kontra susulan dimana rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dianggap melanggar undang-undang soal penerbangan.

Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, rencana pemilihan lokasi bandara di Gerokgak menyalahi UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dimana dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa lokasi bandara tidak boleh di kawasan hutan lindung.

“Jika memaksa di Desa Sumberklampok juga melanggar PERPU UU cipta kerja no 2 th 2020, Pemerintah ditugaskan memuat kebijakan ‘satu peta’ zonasi antara RTRWP, RDTR dan RTRW Nasional secara terintegrasi, untuk memperlancar perizinan usaha,” kata pria yang akrab di sapa Anton ini, Senin (30/1).

Menurut Anton, pada rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 ada upaya dari pihak eksekutif memaksakan ada gambar logo bandara di sumberklampok pada lampiran peta zonasi wilayah.

”Draft RTRWP yang masih mencantumkan logo bandara Sumberkalmpok kami tolak karena belum ada kajian FS atau studi kelayakan bahwa dilokasi itu layak dibangun bandar udara baru,” kata Anton.

Jika dipaksakan memasang logo bandara Sumberklampok di kawasan hutan lindung, menurut Anton, hal yang sama harus dilakukan untuk lokasi Desa  Kubutambahan. Pasalnya, di kawasan teresebut telah dilakukan studi kelayakan yang dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI yang menghabiskan biaya sebanyak Rp 3,4 miliar bersumber dari APBN 2009. Bahkan telah tertuang dalam RPJM Nasional 2020-2024.

“Kepastian penetapan lokasi bandara baru tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat setelah melalui kajian berdasarkan UU No.1/2009,” ucap Anton.

Hanya saja pada rapat final soal RTRW Provinsi Bali yang digelar Senin (30/1), menurut Anton telah diputuskan untuk tidak menyebut lokasi di Buleleng barat atau timur. Yang jelas, katanya, semua anggota Dewan Bali sepakat bandara baru Bali tetap dibangun di Kabupaten Buleleng.

”Memang telah diputuskan oleh DPRD Bali, bandara tetap dibangun di Kabupaten Buleleng tanpa menyebut lokasi dan menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.