Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lokasi Bandara di Gerokgak Menyalahi UU Penerbangan

Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus Antonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas rencana pembangunan bandara Bali Utara makin menggelinding liar, setelah PT BIBU melalui Komisarisnya bersama Jenderal Pol (purn) Sutarman, mengaku siap membangun bandara mengapung di laut Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Pembahasan pembangunan bandar aitu lebih panas lagi di DPRD Bali tentang Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043. Meski begitu, penentuan lokasi belum ditetapkan apakah di Buleleng Barat atau Timur.

DPRD Bali tetap mencantumkan berlokasi di Buleleng dengan status holding zone (ditunda). Namun mengutip pernyataan Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana yang menyebut rencana pembangunan bandara Bali Utara dengan lokasi terbaik berada di Bali utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok.

Sehingga dianggap bandara tersebut dibutuhkan, dalam pertumbuhan pariwisata, termasuk lahannya strategis karena ada lahan yang milik Pemprov Bali. 

Pernyataan itu tentu saja memantik pro- kontra susulan dimana rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dianggap melanggar undang-undang soal penerbangan.

Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, rencana pemilihan lokasi bandara di Gerokgak menyalahi UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dimana dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa lokasi bandara tidak boleh di kawasan hutan lindung.

“Jika memaksa di Desa Sumberklampok juga melanggar PERPU UU cipta kerja no 2 th 2020, Pemerintah ditugaskan memuat kebijakan ‘satu peta’ zonasi antara RTRWP, RDTR dan RTRW Nasional secara terintegrasi, untuk memperlancar perizinan usaha,” kata pria yang akrab di sapa Anton ini, Senin (30/1).

Menurut Anton, pada rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 ada upaya dari pihak eksekutif memaksakan ada gambar logo bandara di sumberklampok pada lampiran peta zonasi wilayah.

”Draft RTRWP yang masih mencantumkan logo bandara Sumberkalmpok kami tolak karena belum ada kajian FS atau studi kelayakan bahwa dilokasi itu layak dibangun bandar udara baru,” kata Anton.

Jika dipaksakan memasang logo bandara Sumberklampok di kawasan hutan lindung, menurut Anton, hal yang sama harus dilakukan untuk lokasi Desa  Kubutambahan. Pasalnya, di kawasan teresebut telah dilakukan studi kelayakan yang dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI yang menghabiskan biaya sebanyak Rp 3,4 miliar bersumber dari APBN 2009. Bahkan telah tertuang dalam RPJM Nasional 2020-2024.

“Kepastian penetapan lokasi bandara baru tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat setelah melalui kajian berdasarkan UU No.1/2009,” ucap Anton.

Hanya saja pada rapat final soal RTRW Provinsi Bali yang digelar Senin (30/1), menurut Anton telah diputuskan untuk tidak menyebut lokasi di Buleleng barat atau timur. Yang jelas, katanya, semua anggota Dewan Bali sepakat bandara baru Bali tetap dibangun di Kabupaten Buleleng.

”Memang telah diputuskan oleh DPRD Bali, bandara tetap dibangun di Kabupaten Buleleng tanpa menyebut lokasi dan menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.