Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lokasi Bandara di Gerokgak Menyalahi UU Penerbangan

Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus Antonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas rencana pembangunan bandara Bali Utara makin menggelinding liar, setelah PT BIBU melalui Komisarisnya bersama Jenderal Pol (purn) Sutarman, mengaku siap membangun bandara mengapung di laut Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Pembahasan pembangunan bandar aitu lebih panas lagi di DPRD Bali tentang Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043. Meski begitu, penentuan lokasi belum ditetapkan apakah di Buleleng Barat atau Timur.

DPRD Bali tetap mencantumkan berlokasi di Buleleng dengan status holding zone (ditunda). Namun mengutip pernyataan Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana yang menyebut rencana pembangunan bandara Bali Utara dengan lokasi terbaik berada di Bali utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok.

Sehingga dianggap bandara tersebut dibutuhkan, dalam pertumbuhan pariwisata, termasuk lahannya strategis karena ada lahan yang milik Pemprov Bali. 

Pernyataan itu tentu saja memantik pro- kontra susulan dimana rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dianggap melanggar undang-undang soal penerbangan.

Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, rencana pemilihan lokasi bandara di Gerokgak menyalahi UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dimana dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa lokasi bandara tidak boleh di kawasan hutan lindung.

“Jika memaksa di Desa Sumberklampok juga melanggar PERPU UU cipta kerja no 2 th 2020, Pemerintah ditugaskan memuat kebijakan ‘satu peta’ zonasi antara RTRWP, RDTR dan RTRW Nasional secara terintegrasi, untuk memperlancar perizinan usaha,” kata pria yang akrab di sapa Anton ini, Senin (30/1).

Menurut Anton, pada rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 ada upaya dari pihak eksekutif memaksakan ada gambar logo bandara di sumberklampok pada lampiran peta zonasi wilayah.

”Draft RTRWP yang masih mencantumkan logo bandara Sumberkalmpok kami tolak karena belum ada kajian FS atau studi kelayakan bahwa dilokasi itu layak dibangun bandar udara baru,” kata Anton.

Jika dipaksakan memasang logo bandara Sumberklampok di kawasan hutan lindung, menurut Anton, hal yang sama harus dilakukan untuk lokasi Desa  Kubutambahan. Pasalnya, di kawasan teresebut telah dilakukan studi kelayakan yang dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI yang menghabiskan biaya sebanyak Rp 3,4 miliar bersumber dari APBN 2009. Bahkan telah tertuang dalam RPJM Nasional 2020-2024.

“Kepastian penetapan lokasi bandara baru tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat setelah melalui kajian berdasarkan UU No.1/2009,” ucap Anton.

Hanya saja pada rapat final soal RTRW Provinsi Bali yang digelar Senin (30/1), menurut Anton telah diputuskan untuk tidak menyebut lokasi di Buleleng barat atau timur. Yang jelas, katanya, semua anggota Dewan Bali sepakat bandara baru Bali tetap dibangun di Kabupaten Buleleng.

”Memang telah diputuskan oleh DPRD Bali, bandara tetap dibangun di Kabupaten Buleleng tanpa menyebut lokasi dan menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.