Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lokasi Karantina PMI Dijagat Ketat

Bali Tribune/ PMI – Pastikan PMI disiplin jalani karantina, Sat Pol PP Kota Denpasar jaga ketat rumah singgah
Balitribune.co.id | Denpasar - Keseriusan Pemkot Denpasar dalam mencegah penyebaran Covid-19 memang tidak main- main. Tak hanya di masyarakat, lokasi Rumah Singgah tempat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di karantina pun dijaga  ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh PMI disiplin mengikuti karantina.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Selasa (21/4) menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran covid 19. Sehingga dengan penjagaan yang ketat, PMI diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab mengikuti karantina di Rumah Singgah.
 
 "Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh Rumah Singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, dan hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan, Diashub Kota Denpasar serta Badan Kesbang Pol Kota Denpasar turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan Rumah Singgah yang telah ditetapkan Pemkot Denpasar. "Selain Sat Pol PP, terdapat tenaga kesehatan yang turut mengawasi para PMI selama masa karantina,” ujarnya.
 
Dewa Sayoga berharap kedisiplinan PMI yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina usai. Selain itu pihaknya juga berharap seluruh PMI yang dikarantina dinyatakan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga. "Kami berharap semuanya sehat dan dapat segera bertemu dengan keluarga di rumah,” kata Dewa Sayoga. 
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa penjagaan ini dilakukan  untuk memastikan bahwa pelaksanaan karantina terhadap PMI di Kota Denpasar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan. "Penjagaan ini kami lakukan agar PMI dapat melaksanakan karantina dengan baik sehingga upaya memutus rantai penularan covid 19 dapat dilaksanakan lebih cepat," tutup Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.