Lolos di Ketapang dan Gilimanuk Tanpa Suket Rapid Test, 27 Sopir Terjaring di Mengwi | Bali Tribune
Diposting : 9 June 2020 00:44
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ LOLOS – Setelah lolos dari Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, puluhan sopir dan kernet truk terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 27 sopir dan kernet truk terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020). Dari hasil pemeriksaan, mereka lolos di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk meski tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test.
 
Padahal surat edaran Gubernur Bali Bernomor 11525 Tahun 2020 salah satu poin menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.
 
Nah, karena tanpa dilengkapi Suket hasil rapid test para sopir dan kernet truk ini pun langsung digiring tim gabungan untuk dilakukan rapid test di Wantilan DPRD Badung, Sempidi.
 
Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma membenarkan sebanyak 27 orang yang terdiri dari sopir dan kernet truk terjaring razia gabungan di Terminal Mengwi lantaran tidak mengantongi Suket hasil rapid test.
 
“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita, ada 13 truk yang kita amankan. Terjaring 27 orang terdiri dari sopir dan kernet,” ujarnya.
 
Sebagian besar truk-truk pengangkut logistik ini berasal dari Jawa Timur dan sebagian lagi dari Jawa Tengah.
 
"Tadi langsung dibawa ke wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test," kata pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.
 
Beruntung setelah dilakukan rapid test, seluruh sopir dan kernet hasil rapid test dinyatakan non reaktif. Sehingga mereka langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya.
 
“Setelah dilakukan rapid test, 27 sopir dan kernet tersebut seluruhnya non reaktif. Dan kita mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, tapi tetap kita beri peringatan agar kedepannya mentaati aturan kesehatan selama pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.