Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang dan Gilimanuk Tanpa Suket Rapid Test, 27 Sopir Terjaring di Mengwi

Bali Tribune/ LOLOS – Setelah lolos dari Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, puluhan sopir dan kernet truk terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 27 sopir dan kernet truk terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020). Dari hasil pemeriksaan, mereka lolos di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk meski tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test.
 
Padahal surat edaran Gubernur Bali Bernomor 11525 Tahun 2020 salah satu poin menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.
 
Nah, karena tanpa dilengkapi Suket hasil rapid test para sopir dan kernet truk ini pun langsung digiring tim gabungan untuk dilakukan rapid test di Wantilan DPRD Badung, Sempidi.
 
Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma membenarkan sebanyak 27 orang yang terdiri dari sopir dan kernet truk terjaring razia gabungan di Terminal Mengwi lantaran tidak mengantongi Suket hasil rapid test.
 
“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita, ada 13 truk yang kita amankan. Terjaring 27 orang terdiri dari sopir dan kernet,” ujarnya.
 
Sebagian besar truk-truk pengangkut logistik ini berasal dari Jawa Timur dan sebagian lagi dari Jawa Tengah.
 
"Tadi langsung dibawa ke wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test," kata pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.
 
Beruntung setelah dilakukan rapid test, seluruh sopir dan kernet hasil rapid test dinyatakan non reaktif. Sehingga mereka langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya.
 
“Setelah dilakukan rapid test, 27 sopir dan kernet tersebut seluruhnya non reaktif. Dan kita mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, tapi tetap kita beri peringatan agar kedepannya mentaati aturan kesehatan selama pandemi Covid-19 ini,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.