Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos Pemeriksaan di Gilimanuk, Puluhan Penduduk Tanpa Identitas Terjaring Razia

razia
JARING - Puluhan penduduk masuk Bali yang lolos tanpa identitas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk berhasil terjaring petugas saat razia terpadu, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk luar Bali terjaring razia gabungan yang digelar jelang pergantian tahun, Rabu (27/12), di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Penduduk yang masuk Bali melalui jalur darat tersebut diamankan petugas gabungan di ruas Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Mereka kedapatan lolos dari pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Puluhan personel dari kepolisian, POM AD, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dafduk Capil) Kabupaten Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, dalam razia kemarin tampak memeriksa satu persatu kendaraan, barang dan orang yang melintas dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Selama dua jam berlangsungnya razia terpadu ini, petugas mendapati 26 pelanggaran kependudukan dari sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas. Pelanggaran tersebut masing-masing 15 orang penumpang bus tanpa KTP dan 11 orang penumpang bus yang KTP-nya sudah tidak berlaku.

Puluhan pelanggar kependudukan ini berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di pintu masuk Bali hingga bisa melanjutkan perjalanan menuju beberapa daerah di Bali sebelum akhirnya terjaring razia dan ditindak di wilayah Kota Negara.
Terungkap puluhan pelanggar ini bisa lolos tanpa harus melalui pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Salah seorang sopir salah satu bus, Mohamad asal Jawa Tengah mengaku saat masuk di Pos Pemeriksaan KTP yang terletak di pintu masuk Terminal Pelabuhan Gilimanuk, hanya menyerahkan secarik kertas yang berisi daftar nama penumpangnya tanpa ada petugas yang memeriksa ke dalam bus.

“Di Gilimanuk tidak diperiksa. Kami rombongan dari Jawa Tengah rencananya mau liburan ke Tanah Lot. Saya langsung yang turun di Pos Pemeriksaan dan hanya diperiksa dafat orangnya saja dan ada seberkas surat. Tidak ada diperiksa petugas sampai ke dalam bus,” ungkap sopir bus yang mengangkut puluhan penumpang tanpa identitas ini.

Razia gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di Bali serta menjamin keamanan di Bali selama liburan akhir tahun.

Terkait temuan puluhan pelanggar kependudukan yang lolos dari pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  dan berhasil terjaring saat sidak gabungan, Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfrimasi usai razia gabungan tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana  selaku leading sector pemeriksaan identitas kependudukan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang masuk Bali.
“Sebenarnya SOP bagi penduduk pendatang ke Bali tanpa KTP harus kita pulangkan. Mungkin pada waktu pemeriksaan di Gilimanuk ada yang sembunyi dan berbagai upaya menghindari pemeriksaan petugas. Nanti akan saya koordinasikan kepada Dafduk untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Puluhan pelanggar  peraturan kependudukan yang terjaring razia ini setelah didata juga mendapatkan tindakan sesuai Perda Kependudukan yang berlaku. Para pelangar langsung  mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dengan didenda Rp  50 ribu bagi setiap pelanggar  sesuai Perda No 3 Tahun  2016 tentang Kependudukan. “Bagi penduduk yang masuk Bali tidak membawa KTP maupun KTP mati,  dikenakan sanksi  denda. Tadi semua pelangar itu sudah disidang di tempat,” jelasnya.

Selain pelanggaran kependudukan, selama pelaksanaan razia gabungan ini petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran lain. Satu pelanggaran izin trayek, 1 pelanggaran teknis layak jalan serta 15 pelanggaran lalu lintas berupa empat pelanggaran tanpa buku kir, satu pelanggaran peruntukan kendaraan, 8 pengendara tanpa SIM dan 2 tanpa STNK. Seluruh pelanggar peraturan lalu lintas yang ditemukan ini juga langsung menjalani sidang di tempat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.