Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos Pemeriksaan di Gilimanuk, Puluhan Penduduk Tanpa Identitas Terjaring Razia

razia
JARING - Puluhan penduduk masuk Bali yang lolos tanpa identitas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk berhasil terjaring petugas saat razia terpadu, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk luar Bali terjaring razia gabungan yang digelar jelang pergantian tahun, Rabu (27/12), di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Penduduk yang masuk Bali melalui jalur darat tersebut diamankan petugas gabungan di ruas Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Mereka kedapatan lolos dari pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Puluhan personel dari kepolisian, POM AD, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dafduk Capil) Kabupaten Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, dalam razia kemarin tampak memeriksa satu persatu kendaraan, barang dan orang yang melintas dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Selama dua jam berlangsungnya razia terpadu ini, petugas mendapati 26 pelanggaran kependudukan dari sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas. Pelanggaran tersebut masing-masing 15 orang penumpang bus tanpa KTP dan 11 orang penumpang bus yang KTP-nya sudah tidak berlaku.

Puluhan pelanggar kependudukan ini berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di pintu masuk Bali hingga bisa melanjutkan perjalanan menuju beberapa daerah di Bali sebelum akhirnya terjaring razia dan ditindak di wilayah Kota Negara.
Terungkap puluhan pelanggar ini bisa lolos tanpa harus melalui pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Salah seorang sopir salah satu bus, Mohamad asal Jawa Tengah mengaku saat masuk di Pos Pemeriksaan KTP yang terletak di pintu masuk Terminal Pelabuhan Gilimanuk, hanya menyerahkan secarik kertas yang berisi daftar nama penumpangnya tanpa ada petugas yang memeriksa ke dalam bus.

“Di Gilimanuk tidak diperiksa. Kami rombongan dari Jawa Tengah rencananya mau liburan ke Tanah Lot. Saya langsung yang turun di Pos Pemeriksaan dan hanya diperiksa dafat orangnya saja dan ada seberkas surat. Tidak ada diperiksa petugas sampai ke dalam bus,” ungkap sopir bus yang mengangkut puluhan penumpang tanpa identitas ini.

Razia gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di Bali serta menjamin keamanan di Bali selama liburan akhir tahun.

Terkait temuan puluhan pelanggar kependudukan yang lolos dari pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  dan berhasil terjaring saat sidak gabungan, Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfrimasi usai razia gabungan tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana  selaku leading sector pemeriksaan identitas kependudukan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang masuk Bali.
“Sebenarnya SOP bagi penduduk pendatang ke Bali tanpa KTP harus kita pulangkan. Mungkin pada waktu pemeriksaan di Gilimanuk ada yang sembunyi dan berbagai upaya menghindari pemeriksaan petugas. Nanti akan saya koordinasikan kepada Dafduk untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Puluhan pelanggar  peraturan kependudukan yang terjaring razia ini setelah didata juga mendapatkan tindakan sesuai Perda Kependudukan yang berlaku. Para pelangar langsung  mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dengan didenda Rp  50 ribu bagi setiap pelanggar  sesuai Perda No 3 Tahun  2016 tentang Kependudukan. “Bagi penduduk yang masuk Bali tidak membawa KTP maupun KTP mati,  dikenakan sanksi  denda. Tadi semua pelangar itu sudah disidang di tempat,” jelasnya.

Selain pelanggaran kependudukan, selama pelaksanaan razia gabungan ini petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran lain. Satu pelanggaran izin trayek, 1 pelanggaran teknis layak jalan serta 15 pelanggaran lalu lintas berupa empat pelanggaran tanpa buku kir, satu pelanggaran peruntukan kendaraan, 8 pengendara tanpa SIM dan 2 tanpa STNK. Seluruh pelanggar peraturan lalu lintas yang ditemukan ini juga langsung menjalani sidang di tempat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.