Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos Pemeriksaan di Gilimanuk, Puluhan Penduduk Tanpa Identitas Terjaring Razia

razia
JARING - Puluhan penduduk masuk Bali yang lolos tanpa identitas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk berhasil terjaring petugas saat razia terpadu, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk luar Bali terjaring razia gabungan yang digelar jelang pergantian tahun, Rabu (27/12), di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Penduduk yang masuk Bali melalui jalur darat tersebut diamankan petugas gabungan di ruas Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Mereka kedapatan lolos dari pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Puluhan personel dari kepolisian, POM AD, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dafduk Capil) Kabupaten Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, dalam razia kemarin tampak memeriksa satu persatu kendaraan, barang dan orang yang melintas dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Selama dua jam berlangsungnya razia terpadu ini, petugas mendapati 26 pelanggaran kependudukan dari sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas. Pelanggaran tersebut masing-masing 15 orang penumpang bus tanpa KTP dan 11 orang penumpang bus yang KTP-nya sudah tidak berlaku.

Puluhan pelanggar kependudukan ini berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di pintu masuk Bali hingga bisa melanjutkan perjalanan menuju beberapa daerah di Bali sebelum akhirnya terjaring razia dan ditindak di wilayah Kota Negara.
Terungkap puluhan pelanggar ini bisa lolos tanpa harus melalui pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Salah seorang sopir salah satu bus, Mohamad asal Jawa Tengah mengaku saat masuk di Pos Pemeriksaan KTP yang terletak di pintu masuk Terminal Pelabuhan Gilimanuk, hanya menyerahkan secarik kertas yang berisi daftar nama penumpangnya tanpa ada petugas yang memeriksa ke dalam bus.

“Di Gilimanuk tidak diperiksa. Kami rombongan dari Jawa Tengah rencananya mau liburan ke Tanah Lot. Saya langsung yang turun di Pos Pemeriksaan dan hanya diperiksa dafat orangnya saja dan ada seberkas surat. Tidak ada diperiksa petugas sampai ke dalam bus,” ungkap sopir bus yang mengangkut puluhan penumpang tanpa identitas ini.

Razia gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di Bali serta menjamin keamanan di Bali selama liburan akhir tahun.

Terkait temuan puluhan pelanggar kependudukan yang lolos dari pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  dan berhasil terjaring saat sidak gabungan, Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfrimasi usai razia gabungan tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana  selaku leading sector pemeriksaan identitas kependudukan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang masuk Bali.
“Sebenarnya SOP bagi penduduk pendatang ke Bali tanpa KTP harus kita pulangkan. Mungkin pada waktu pemeriksaan di Gilimanuk ada yang sembunyi dan berbagai upaya menghindari pemeriksaan petugas. Nanti akan saya koordinasikan kepada Dafduk untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Puluhan pelanggar  peraturan kependudukan yang terjaring razia ini setelah didata juga mendapatkan tindakan sesuai Perda Kependudukan yang berlaku. Para pelangar langsung  mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dengan didenda Rp  50 ribu bagi setiap pelanggar  sesuai Perda No 3 Tahun  2016 tentang Kependudukan. “Bagi penduduk yang masuk Bali tidak membawa KTP maupun KTP mati,  dikenakan sanksi  denda. Tadi semua pelangar itu sudah disidang di tempat,” jelasnya.

Selain pelanggaran kependudukan, selama pelaksanaan razia gabungan ini petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran lain. Satu pelanggaran izin trayek, 1 pelanggaran teknis layak jalan serta 15 pelanggaran lalu lintas berupa empat pelanggaran tanpa buku kir, satu pelanggaran peruntukan kendaraan, 8 pengendara tanpa SIM dan 2 tanpa STNK. Seluruh pelanggar peraturan lalu lintas yang ditemukan ini juga langsung menjalani sidang di tempat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.