Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Baca Puisi Bali Modern Digelar Virtual

Bali Tribune / Penyuluh bahasa Bali Kabupaten Gianyar dalam menjaga eksistensi sastra Bali modern melaksanakan lomba virtual membaca puisi Bali modern, Senin (4/1/2021).

balitribune.co.id | GianyarSebagai salah satu upaya untuk tetap menjaga eksistensi sastra Bali modern, penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Gianyar menggelar lomba virtual membaca puisi Bali modern, Senin (4/1).  

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan kesusastraan Bali, khususnya Sastra Bali Modern serta memotivasi generasi muda agar berani menampilkan potensi yang dimiliki.

Puisi-puisi yang dilombakan merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap sastrawan Bali modern Gianyar yaitu I Nyoman Manda dan I Made Sangra. Dilengkapi dengan beberapa karya puisi Bali modern yang dituliskam oleh penyuluh bahasa Bali kabupaten Gianyar.

Seluruh panitia berasal dari Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Gianyar dan peserta merupakan putra atau putri terbaik yang berasal dari seluruh SMP di kabupaten Gianyar sebagai wakil masing-masing sekolah. Kegiatan lomba sudah terlaksana mulai dari tanggal 13 November- 31 Desember 2020.

Pelaksanaan lomba dilaksanakan di rumah atau bebas ditentukan sendiri oleh peserta, video dikumpulkan pada panita dan dinilai oleh tim juri. Penutupan dan penyerahan hadiah dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar pada 4 Januari 2021 dengan menghandirkan para pemenang, pendamping dan para juri.

Dalam kegiatan ini dibatasi sampai 25 orang. Pembatasan ini sesuai dengan aturan pemerintah yakni protokol kesehatan.

Ketua Panitia Pelaksana Lomba VirtuaI, Made Wiadnyana,  menyatakan sangat merasa bahagia melihat antusias para peserta untuk mengikuti kegiatan lomba ini, seluruh sekolah tingkat SMP ikut berpartisipasi dan walaupun lomba ini dilaksanakan secara virtual namun persiapan peserta sangat maksimal serta berkualitas, banyak usaha dilakukan oleh masing-masing sekolah mulai dari pembinaan, pengeditan vidio bahkan ada yang sampai membuat opening vidio dengan melibatkan sekaha tabuh di sekolahnya.

 "Sekolah dan peserta tidak main-main atau tidak sekadar ikut berpartisipasi, namun ingin menunjukan hasil yang maksimal," ujarnya.

Satu dari tiga orang juri, Dr. Dra. Anak Agung Sagung Mas Ruscitadewi, M. Fil.H, yang juga maestro sastra Bali modern sangat mengapresiasi kegiatan lomba membaca puisi Bali modern yang dilaksanakan oleh penyuluh bahasa Bali Kabupaten Gianyar.  

Meskipun dilaksanakan secara virtual akan tetapi dia melihat semangat para siswa dan upaya panitia dalam melestarikan dan menjaga eksistensi bahasa Bali pada saat masa pandemi patut diberikan apresiasi.  

Penekanan terhadap wirasa atau pejiwaan pada saat membaca puisi sangat penting untuk diperhatikan oleh peserta karena semua puisi memiliki amanat masing-masing yang ingin disampaikan oleh penulis dengan karakter masing-masing karya.

Sebagian diketahui, Bahasa Bali di era pandemi Covid-19 senantiasa berjuang untuk menunjukan eksistensi dan kelestariannya. Sebagai salah satu bahasa daerah yang dapat dikategorikan lengkap dengan adanya bahasa, aksara, sastra dan penutur bahasa Bali. Secara mengkhusus sejak tahun 2016 Pemprov Bali sudah menempatkan tenaga penyuluh Bahasa Bali di masing-masing desa dinas/kelurahan di seluruh Bali.

Upaya-upaya pelestarian pun sudah banyak dilaksanakan seperti konservasi, identifikasi dan digitalisasi naskah lontar, kelompok belajar bahasa Bali, pelatihan menggunakan bali simbar, pengadaan ilustrasi satua Bali, alih aksara dan bahasa, termasuk upaya mempertahankan dan melestarikan bahasa Bali melalui media-media audio maupun visual secara online.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.