Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Desain Kemasan Produk Minuman Tradisional Arak

Bali Tribune/Hasil desain kemasan minuman arak dari ke tiga peserta terpilih.


balitribune.co.id | Denpasar  - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, menggelar lomba Desian Kemasan Produk Minuman Tradisional Arak. Kegiatan ini sebagaimana yang telah menjadi misi Gubernur Bali Wayan Koster dalam membangun dan mengembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) berbasis budaya (branding Bali).
 
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Bali I Wayan Jarta dalam acara lomba yang bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Bali, Denpasar, Senin (31/5) lalu.
 
Lomba yang bertemakan “Beautiful Packaging Design Reflect The Balinese Culture”  (Desain Kemasan yang mencerminkan Budaya Bali), ini bertujuan untuk mengeksplorasi teknik pengemasan makanan olahan sebagai salah satu cara meningkatkan image brand dari produk.
 
“Bali merupakan daerah tujuan wisata yang memberikan dampak kepada perekonomian masyarakat, salah satunya Pengrajin Arak dimana produk minuman Arak khas Bali dapat dijadikan sebagai oleh-oleh/souvenir/welcome drink di hotel,” kata Jarta, dicelah acara kegiatan.
 
Selain itu, kegiata ini juga sesuai dengan arahan Gubernur Bali untuk mempercepat pembangunan industri olahan pangan berbasis budaya branding Bali (arak, brem, jus, kopi, kakao, garam, dll) untuk kebutuhan domestik, pemenuhan pasar dalam negeri dan pasar ekspor.
 
Adapun ketentuan lomba seperti yang dijelaskannya berupa; a) karya desain kemasan produk minuman tradisional Arak Bali dipergunakan untuk Arak Bali berbahan nira kelapa, nira lontar, nira enau, b) karya desain kemasan produk minuman tradisional Arak Bali mempergunakan bahan ramah lingkungan, c) karya desain kemasan produk minuman tradisional Arak Bali mempergunakan brand beraksara Bali, d) karya desain kemasan produk minuman tradisional Arak Bali mencirikan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya Bali.
 
Lomba kali ini diikuti oleh peserta yang datang dari berbagai kalangan, seperi masyarakat, mahasiswa serta dari IKM sendiri. Setelah melalui berbagai seleksi yang cukup ketat akhirnya terpilih tiga peserta untuk mengikuti penjurian selanjutnya serta menentukan juara 1,2 dan 3. Ketiga peserta tersebut adalah I Made Sadnyana, I Wayan Parwata dan Made Januarta. “Ketiga peserta tersebut akan mengikuti penilaian berikutnya untuk memperebutkan juara 1,2 dan 3,” tutup Wayan Jarta.
wartawan
JRO
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.