Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Film Pendek Pemuda Hindu, Total Hadiah Rp.50 juta

Bali Tribune/ Salah satu contoh karya film pendek garapan sutradara pemuda Bali 'MumedVisual'
Balitribune.co.id | Denpasar -  Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar Lomba Film Pendek  dengan tema Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya. Lomba yang digelar dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ini akan merebutkan hadiah total senilai 50 juta rupiah.
 
"Kita ketahui bersama, saat ini Pandemi Covid-19 tengah melanda dunia dan juga Indonesia. Ini tentu membawa dampak bagi banyak sektor kehidupan. Momen Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 ini tentunya menjadi momen untuk bangkit dari segala keterpurukan akibat pandemi," tutur Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko.
 
Lanjutnya, pemuda Hindu harus mengambil peran untuk turut bersama-sama dengan Pemerintah agar dapat membangkitkan semangat menghadapi era norma baru saat ini. Setidaknya pemuda Hindu bisa menjadi media komunikasi yang dipilih Ditjen Bimas Hindu untuk menyebarkan semangat kebangkitan ini. Kami berharap dengan film yang dibuat, pemuda-pemuda Hindu dapat menyebarkan dan menyerukan semangat yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan produktif masyarakat saat ini, harap Tri Handoko. 
 
Ia menambahkan, untuk lomba ini, masing-masing pemenang akan memperoleh hadiah ; Juara I Rp 20 Juta, Juara II Rp 12 Juta, Juara III Rp 10 Juta. Sedangkan untuk Harapan 1: Rp 5 juta, dan Harapan 2 berhadiah Rp 3 juta.
 
Adapun syarat dan ketentuan lomba film pendek Bimas Hindu, diantaranya Lomba Terbuka Untuk Pemuda Hindu Warga Negara Indonesa. Film Pendek dalam rangka sumpah pemuda dengan tema Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya. Pemenang lomba video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada saat hari sumpah pemuda 28 Oktober 2020 di medsos bimashinduri. Ditegaskan, keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Video dikirim paling lambat 21 Oktober 2020 dengan menyertakan nama lengkap, asal, No. HP yang dapat dihubungi dan jenis serta judul video.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.