Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Gong Kebyar Festival Seni Budaya, Wakil Petang Bertemu Mengwi

Bali Tribune / SEKAA GONG - Penampilan Sekaa Gong Anak-anak Wakil Kecamatan Petang.

balitribune.co.id | Mangupura - Festival Seni Budaya Kabupaten Badung menampilkan dua sekaa gong anak-anak wakil Kecamatan Petang dan Kecamatan Mengwi di ajang Lomba Gong Kebyar Anak-anak, Kamis (2/11).

Adalah Sekaa Gong Anak-anak Semara Winangun Kelurahan Sempidi yang menjadi wakil Kecamatan Mengwi bertemu dengan Sekeha Gong Anak-anak Kumara Santi SMPN 1 Petang yang merupakan wakil Kecamatan Petang.

Keduanya dipertemukan dalam lomba yang digelar di sisi Utara Gedung Giri Nata Mandala Puspem Badung, Kamis (2/11). Pertemuan dua sekaa gong ini akan dinilai 5 dewan juri yakni Wayan Widia, Ketut Suarta Jaya, Gusti Made Lumbung, IB Yudistira, dan Ida Ayu Suarningsih.

Penampilan dua sekaa ini disaksikan langsung Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Ketua Listibiya Badung Gusti Ngurah Artawan dan Ketua TP PKK Badung Ny Seniasih Giri Prasta. 

Selain itu, ratusan pendukung dari kedua sekaa dan penonton umum menyaksikan penampilan kedua sekaa dengan tabuh-tabuh yang sangat memukau penonton.

Ketua Listibiya Kabupaten Badung Gusti Ngurah Artawan menyatakan pertemuan antara wakil Petang dan Mengwi merupakan penampilan pertama lomba gong kebyar untuk tiga kategori yaitu dewasa, wanita dan anak-anak.

“Ini lomba gong kebyar anak-anak. Ini merupakan rangkaian Festival Seni Budaya Kabupaten Badung yang juga dikaitkan dengan HUT ke-14 Manguipura,” tegasnya.

Terkait peserta, ujarnya, masing-masing kecamatan mengirim tiga duta gong kebyar yakni dewasa, anak-anak dan wanita. Untuk pemilihan peserta diserahkan kepada pihak kecamatan. “Bapak camat beserta Listibiya Kecamatan menunjuk sekaa yang berasal dari satu wilayah desa. Tujuannya adalah pembinaan, pembibitan dan penggenerasian seniman,” katanya.

Ditanya konsep, menurutnya, karena pagelaran besar jadi kita buat konsep mebarung antarkecamatan.

“Dewan juri disiapkan dari unsur Dinas Kebudayaan, unsur Listibiya, dan juga dari unsur seniman. Dewan juri akan menentukan siapa yang terbaik,” ujarnya.

Dia menambahkan, kriteria penilaian terdiri atas banyak unsur sesuai yang diberikan seperti dari segi gending, keharmonisan, keutuhan, kekompakan, kualitas, teknik dan lain-lain termasuk tata busana. Selain itu, satu gong kebyar ini diwajibkan membawakan dua materi.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.