Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Mancing STT Eka Lestari

MANCING - Wakil Bupati Sanjaya buka lomba mancing STT Eka Lestari, Minggu (29/7).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya membuka lomba mancing yang digelar STT Eka Lestari Banjar Pande Desa Gubug, Tabanan, Minggu (29/7), di saluran irigasi setempat. Di kesempatan itu, Wakil Bupati Sanjaya bersama anggota DPRD I Made Dirga masing-masing  menyumbang 3 kwintal ikan lele. Turut hadir anggota DPR RI I Made Urip, anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, I Wayan Lara dan Camat Tabanan I Putu Arya Suta. Wakil Bupati Sanjaya memberikan apresiasi kepada STT Eka Lestari. “Saya menyambut baik kegiatan positif ini, tidak hanya sebagai penggalangan dana untuk HUT STT Eka Lestari, namun memancing dengan memanfaatkan sarana saluran irigasi atau sungai kecil akan berdampak pada kebersihan saluran irigasi itu sendiri.  Secara tidak langsung sungai akan menjadi bersih dan menjaga kebersihan lingkungan sehingga ekosistem tetap terjaga,”ujarnya. Ketua panitia yang juga Ketua STT Eka Lestari Pande Wayan Krisna Arimbawa melaporkan lomba mancing  ini digelar sebagai sebuah kreatifitas berkarya sebagai generasi muda yang penuh energy  dan penuh semangat dalam upaya penggalian dana dalam menunjang kegiatan STT. Eka Lestari. “Juara satu, berhak atas uang sebesar Rp.1,5 juta rupiah, juara dua Rp 1 juta dan juara ketiga berhak atas uang Rp.500.000. Total hadiah sebesar Rp 3 juta rupiah. Ditambah 20 hadiah hiburan,” jelasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.