Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Mixiologi Arak Bali

Bali Tribune/ ARAK - Mixiologi arak Bali di Balai Budaya Klungkung



balitribune.co.id | Semarapura - DPC PDIP Klungkung menggelar tiga lomba, serangkaian HUT PDIP ke-49. Lomba tersebut seperti Lomba kuliner pendamping beras, lomba mixiologi Arak Bali, lomba barista Kopi Bali. Lomba berlangsung, Minggu (17/4/22) di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

Menurut ketua panitia Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga, lomba dimaksudkan untuk menggairahkan para kuliner di Kabupaten Klungkung. Juga untuk mengangkat UMKM terelbih di tengah pandemi Covid-19. “Harapan kami juga, dapat membangkitkan UMKM di Kabupaten Klungkung,” tandas Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga.

Lomba diikuti peserta mixiologi Arak Bali 9 orang, peserta barista Kopi Bali 9 orang dan lomba kuliner pendamping beras sebanyak 8 tim. Mereka itu berasal dari masyarakat umum dan pelaku UMKM. Kegiatan juga diisi pasar rakyat.     

Ketua DPC PDIP Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan, lomba tersebut merupakan wujud nyata kepedulain PDIP kepada masyarakat. Karena kegiatan ini lebih mengutamakan pesertanya dari masyarakat umum. Ia juga menyebut kegiatan ini bagian dari pelaksanaan ajaran Bung Karno.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.