Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Ogoh-Ogoh, Dinas Belum Terima Data Peserta

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan melaksanakan lomba ogoh-ogoh se-Bali. Tahap pensaftaran dimulai dari 8 Agustus 2020. Namun demikian di Bangli belum ada peserta yang mendaftarkan diri.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli Putu Candra Rahadi mengatakan, dilaksanakanya lomba ogoh-ogoh oleh Pemprov Bali adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. "Saat Pengerupukan lalu tidak ada pengarakan ogoh-ogoh. Lomba kali ini sebagai bentuk apresiasi bapak gubernur," sebutnya, Rabu (13/8). 
 
Pendaftaran lomba ogoh-ogoh sudah dibuka 8 Agustus hingga 11 September mendatang. Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima data perwakilan desa adat yang mendaftarkan diri. Putu Cadra mengakatan, lomba ogoh-ogoh dimulai dari tingkat kecamatan. Kemudian dipilih tiga terbaik untuk dinilai kembali di tingkat kabupaten. Nantinya juga akan dipilih tiga terbaik tingkat kabupaten. "Penilaian dilakukan di kabupaten/kota masing-masing.
 
Putra Candra mengungkapkan, tim juri di tingkat kecamatan masih digodok. Sementara itu, hadiah yang disiapkan pemprov terbilang besar, yakni terbaik pertama hadiah Rp 50 Juta, terbaik II sebesar Rp 35 Juta dan terbaik III Rp 20 Juta. Selain itu disiapkan pula hadiah Rp 5 Juta untuk peserta terbaik di tingkat kecamatan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.