Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

ogoh ogoh
Bali Tribune / KREATIVITAS - Ogoh-ogoh juara hasil kreatifitas sekaa teruna di Badung tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah mengeluarkan kriteria lomba ogoh-ogoh tahun ini. Salah satu poin yang cukup menarik adalah adanya nomenklatur mentor yang dibedakan dengan undagi (arsitek atau eksekutor).

Dalam kriteria lomba, posisi undagi dan mentor memiliki perbedaan. Undagi harus warga lokal atau ber-KTP Badung, sedangkan mentor boleh dari mana saja.

Pertimbangannya mentor adalah pembimbingan dan panutan, bukan eksekutor. Mereka hanya memiliki kapasitas sebagai penasihat, motivator, dan pendukung moril terhadap sekaa teruna/yowana, serta tidak terlibat langsung dalam pengerjaan ogoh-ogoh.

Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menumbuhkan bakat undagi ogoh-ogoh di Gumi Keris.

"Selama ini kan lebih condong penggarap (undagi) itu dari luar Badung," kata Eka Sudarwitha.

Dengan adanya mentor, diharapkan dapat terjadi transfer keterampilan dan kepercayaan diri dari sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda.

"Biar ada transfer keterampilan dan kepercayaan diri daripada sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda, yang barang tentu harus diawali dengan benchmarking atau belajar dengan mentor dari dalam maupun luar Badung," katanya.

Sementara untuk mensupport kreativitas ogoh-ogoh ini dana bantuan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna dan kelompok pemuda (yowana) akan dicairkan pada Februari 2026. Dana bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung. Masing-masing sekaa teruna akan menerima Rp 40 juta. 

Bantuan kreativitas ogoh-ogoh akan diberikan kepada 590 lebih sekaa teruna dan yowana yang telah mengajukan usulan. Sekaa teruna dan yowana yang tidak mengusulkan tidak akan mendapatkan dana bantuan tersebut.

"Itu akan dicairkan bulan Februari 2026 ini. Ini sudah terjadwal di Februari," tukas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.