Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

ogoh ogoh
Bali Tribune / KREATIVITAS - Ogoh-ogoh juara hasil kreatifitas sekaa teruna di Badung tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah mengeluarkan kriteria lomba ogoh-ogoh tahun ini. Salah satu poin yang cukup menarik adalah adanya nomenklatur mentor yang dibedakan dengan undagi (arsitek atau eksekutor).

Dalam kriteria lomba, posisi undagi dan mentor memiliki perbedaan. Undagi harus warga lokal atau ber-KTP Badung, sedangkan mentor boleh dari mana saja.

Pertimbangannya mentor adalah pembimbingan dan panutan, bukan eksekutor. Mereka hanya memiliki kapasitas sebagai penasihat, motivator, dan pendukung moril terhadap sekaa teruna/yowana, serta tidak terlibat langsung dalam pengerjaan ogoh-ogoh.

Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menumbuhkan bakat undagi ogoh-ogoh di Gumi Keris.

"Selama ini kan lebih condong penggarap (undagi) itu dari luar Badung," kata Eka Sudarwitha.

Dengan adanya mentor, diharapkan dapat terjadi transfer keterampilan dan kepercayaan diri dari sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda.

"Biar ada transfer keterampilan dan kepercayaan diri daripada sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda, yang barang tentu harus diawali dengan benchmarking atau belajar dengan mentor dari dalam maupun luar Badung," katanya.

Sementara untuk mensupport kreativitas ogoh-ogoh ini dana bantuan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna dan kelompok pemuda (yowana) akan dicairkan pada Februari 2026. Dana bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung. Masing-masing sekaa teruna akan menerima Rp 40 juta. 

Bantuan kreativitas ogoh-ogoh akan diberikan kepada 590 lebih sekaa teruna dan yowana yang telah mengajukan usulan. Sekaa teruna dan yowana yang tidak mengusulkan tidak akan mendapatkan dana bantuan tersebut.

"Itu akan dicairkan bulan Februari 2026 ini. Ini sudah terjadwal di Februari," tukas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.