Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Penyuluhan Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK

Bali Tribune/ LOMBA - Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan adakan beragam lomba penyuluhan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-49 tahun 2021, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan adakan beragam lomba penyuluhan di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (25/5/2021). Acara yang diikuti oleh TP PKK Kabupaten dan Kader PKK Desa di Tabanan itu dihadiri oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan. Dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan I Nyoman Sumartana mewakili Bupati Tabanan
 
Lomba dengan tema Melalui Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju ini, terdiri dari 5 jenis lomba penyuluhan. "Yakni, lomba tertib administrasi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa, lomba penyuluhan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang dalam keluarga bidang Pokja I, lomba penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UP2k-PKK Bidang Pokja II, lomba penyuluh pemanfaatan lahan pekarangan melalui Hatinya PKK Bidang Pokja III, dan Lomba penyuluhan pencegahan stunting pada balita bidang Pokja IV," beber Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.
 
I Nyoman Sumartana dalam sambutannya menegaskan, tujuan dari kegiatan lomba ini adalah untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan para anggota TP PKK Kader Dasa Wisma, serta Kader lainnya, dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK. "Sehingga mampu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan derajat Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan. Hal ini sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)," tegas Sumartana. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.