Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Penyuluhan Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK

Bali Tribune/ LOMBA - Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan adakan beragam lomba penyuluhan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-49 tahun 2021, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan adakan beragam lomba penyuluhan di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (25/5/2021). Acara yang diikuti oleh TP PKK Kabupaten dan Kader PKK Desa di Tabanan itu dihadiri oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan. Dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan I Nyoman Sumartana mewakili Bupati Tabanan
 
Lomba dengan tema Melalui Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju ini, terdiri dari 5 jenis lomba penyuluhan. "Yakni, lomba tertib administrasi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa, lomba penyuluhan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang dalam keluarga bidang Pokja I, lomba penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UP2k-PKK Bidang Pokja II, lomba penyuluh pemanfaatan lahan pekarangan melalui Hatinya PKK Bidang Pokja III, dan Lomba penyuluhan pencegahan stunting pada balita bidang Pokja IV," beber Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.
 
I Nyoman Sumartana dalam sambutannya menegaskan, tujuan dari kegiatan lomba ini adalah untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan para anggota TP PKK Kader Dasa Wisma, serta Kader lainnya, dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK. "Sehingga mampu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan derajat Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan. Hal ini sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)," tegas Sumartana. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.