Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sambrama Wacana, Kehadiran Pimpinan OPD Di Bangli Minim

Bali Tribune/ Kabag Umum Setda Bangli, I Made Mahendra Putra saat tampil dalam lomba Sambrama Wacana serangkaian peringatan Bulan Bahasa Bali. Lomba ini berlangsung di wantilan Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Rabu (20/2) kemarin.

Bali Tribune, Bangli - Sebagai implementasi Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pemkab Bangli menggelar lomba Sambrama Wacana (pidato berbahasa Bali,red).  Sayangnya, sejumlah pimpinan OPD setempat absen pada lomba dimaksud. Dibuka Bupati Bangli, I Made Gianyar, lomba Sambrama Wacana serangkaian peringatan Bulan Bahasa Bali ini dipusatkan di wantilan Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Rabu (20/2) kemarin. Panitia lomba, I Nyoman Susila, mengatakan sejumlah pimpinan OPD tidak hadir dalam lomba sambrama wacana tersebut. Lomba ini ditujukan bagi pimpinan OPD sehingga tidak bisa diwakilkan.  “Tadi pagi kami dihubungi, disampaikan jika yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas luar,” terangnya. Beberapa pimpinan OPD yang sedang dinas luar, Inspektur Bangli, I Ketut Riang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli, I Wayan Sukartana.  “Untuk lomba ini diikuti 21 peserta, mulai dari para Kabag, Kepala Badan dan Kepala Dinas,” ujar Nyoman Susila. Adapun kriteria lomba adalah, penampilan, pengolahan tema, penguasaan materi, bahasa dan amanat dengan durasi lomba masing-masing peserta adalah 10 menit.  “Kami melibatkan tiga juri, yakni I Made Sukadana, I Nengah Miasa dan I Nengah Subrana. Hari ini juara akan langsung diumumkan,” imbuhnya Nyoman Susila yang juga Kabid Tradisi Sejarah dan Kepurbakalaan, Disparbud Bangli.  Untuk Juara I memperoleh uang tunai sebesar Rp. 800 ribu, Juara II Rp. 600 ribu dan Juara III mendapat hadiah Rp 500 ribu. Sementara, Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutanya menyatakan, berbicara tentang keberadaan Bahasa Bali tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan jaman saat ini.  Menurut BUpati, hal itu disebabkan, Bahasa Bali dalam perkembanganya banyak dipengaruhi oleh Budaya dan Bahasa lain.  “Oleh karena itu banyak khalayak yang mengatakan Bahasa Bali akan segera Punah/mati. Namun kehidupan masyarakat di Bali yang didasari oleh seni dan budaya dalam pelestariannya adat dan Bahasa, aksara dan sastra Bali yang akan membuat Bali tetap Ajeg,” terangnya. Dikatakan Bupati, ajegnya Bali memberikan dampak yang positif bagi dunia kepariwisataan di wilayah ini. selain itu, hal tersbeut pula yang menjadikan pariwisata Bali tetap kukuh dan bertahan sampai saat ini sebagai pariwisata budaya.  Namun demikian lanjut Bupati Made Gianyar,  apabila Bahasa Bali sebagai akar Budaya sampai punah, sudah pasti perjalanan seni, adat dan Budaya juga agama Hindu di Bali akan berangsur-angsur pudar dan pada akhirnya akan berimbas pada pariwisata Bali. Lanjutnya, sebagai langkah mempertahankan dan melestarikan budaya, Bahasa dan sastra Bali Pemerintah Kabupaten Bangli mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 tahun 2018 dilaksanaka program seperti lomba pidato berbahasa bali yang diselenggarakan pada saat ini.  “Lomba ini hanya sebuah upaya untuk tetap mempertahankan budaya Bali, yang akan melahirkan rasa jengah yang sudah barang tentu dilanjutkan ditahun tahun berikutnya,” tegas Gianyar.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.