Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sampan Tradisional, Puluhan Peserta Beradu Cepat Kalahkan Arus Sungai Samblong

Bali Tribune/ LOMBA - Puluhan sampan beradu cepat dalam Lomba Sampan Tradisional Jumat (19/7).
balitribune.co.id | Negara - Sebanyak 80 sampan beradu cepat dalam Lomba Sampan Tradisional dalam rangka memeriahkan HUT ke-124 Kota Negara Tahun 2019, Jumat (19/7). Perlombaan adu kayuh tersebut berlangsung cukup seru, bahkan ada peserta yang terjatuh lantaran sampannya terbalik saat menelusuri Sungai Samblong.
 
Setelah dilepas oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, di Sowan sebelah utara Pura Dang Khayangan Perancak, Jembrana, peserta beradu cepat dengan menempuh jarak 6 kilometer dari start hingga garis finish di Jembatan Samblong, Desa  Sangkaragung, Jembrana. Dengan arus sungai yang cukup deras, para peserta berusaha agar sampai pertamakali di finish. Pada Lomba Sampan Tradisional kali ini, Juara pertama diraih oleh I Gede Sandi Adnyana dan Wayan Taler asal Samblong dengan hadiah Rp 2 juta beserta piala.
 
Sedangkan posisi kedua diraih I Ketut Pariasa berpasangan dengan I Ketut Suatra yang juga dari Samblong dan meraih hadiah sebesar Rp 1,5 Juta dan piala, juara ketiga I Komang Sutama berpasangan dengan I Gede Eka Yastika juga berasal dari Samblong dengan hadiah Rp 1,3 juta dan Piala. Sedangkan juara ke empat hingga ke sepuluh mendapat hadiah Rp 1 juta hingga Rp 400 ribu. Menariknya pada lomba kali ini, peserta yang sudah mendaftar dan berhasil sampai difinish juga mendapat uang sebesar Rp 200 ribu.
 
I Gede Sandi Adnyana yang berpasangan dengan Wayan Taler usai perlombaan menyatakan pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam perlombaan ini. Nelayan tradisional ini mengaku memang jalur lomba memang rutin di lewatinya. “Nggak ada persiapan khusus. Kebetulan memang sering lewat disini saat memancing ikan, hampir setiap hari. Sepulang jualan, biasanya saya cari ikan di sungai ini jadinya hafal betul.” ungkap Sandi yang juga sehari hari berjualan bakso dan sudah tiga kali sebagai juara pertama.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha usai menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang mengatakan penyelenggaraan lomba kali ini sudah berjalan dengan baik, namun ke depan harus tetap ada evaluasi. Bupati Artha mengintruksikan kepada panitia pelaksana agar kedepan aturan peserta harus dipertegas dan diperjelas dan dijalankan dengan baik. Pihaknya menginginkan para peserta benar-benar berkompetisi. “Persyaratan peserta dan perahu harus dibuatkan aturan dengan baik, jangan sampai sekedar ikut saja,” tandasya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.