Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sampan Tradisional Ricuh, Ada Peserta Dilarikan ke Rumah Sakit

LOMBA - Beberapa orang peserta lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), terlibat percecokan hingga berujung di kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), diwarnai cekcok. Lomba menyambut peringatan HUT Kota Negara dan tahun ini diikuti oleh 69 sampan ini awalnya berjalan meriah. Namun setelah puluhan sampan di lepas di Muara Perancak, Jembrana justru terjadi insiden di antara peserta. Insiden ini terungkap setelah sistuasi memanas saat para peserta tiba di garis finish di Jembatan Tukad Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana. Pantauan di lokasi lomba, Minggu siang, awalnya satu persatu peserta tiba di garis finish. Sampan nomor 36 yang didayung oleh I Gede Sandi Adnyana dan I Wayan Teler  paling pertama tiba di garis finish dengan waktu tempuh 32 menit 45 detik, pada posisi kedua sampan no 29 yang didayung Komang Sutama dan I Gede Eka Yastika dengan waktu tempuh 34 menit 39 detik, dan sampan nomor 30 yang didayung oleh I Made darma Santika dan I Komang Nitra berada di posisi ketiga dengan waktu tempuh 35 menit 09 detik.  Setelah ketiga sampan milik warga Kelurahan Sangkaragung ini tiba disusul sejumlah jukung lainnya, tiba-tiba terjadi cekcok di antara para peserta. Keributan ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan penonton yang ada di sana. Salah seorang peserta, Wayan Dela yang berpasangan dengan Komang Narta (40) asal Sangkaragung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk menghindari keributan, aparat keamanan yang ada di lokasi akhirnya mengamankan salah seorang peserta, yakni pendayung sampan nomor 50, Hairul Hadi (32) asal Banjar Kerobokan, Desa Air Kuning, Jembrana, ke Polsek Kota Negara.  Berdasarkan informasi yang diperoleh di antara para peserta diketahui mereka setelah dilepas di garis start sempat terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Wayan Dela didampingi Komang Narta (40) ditemui di Polsek Kota Negara mengaku, saat berlangsungnya perlombaan sempat dipukul oleh Hairul Hadi. “100 meter dari garis start, dia nantang dan menabrak dari arah belakang, lalu nyalip dan memukul saya dengan dayung. Kena pelipis kanan sampai robek dan bagian belakang sampan saya juga rusak. Setelah itu saya juga sempat menghindar tapi malah dicari dan sampan saya berusaha dibalikkan,” ungkap peserta yang tahun sebelumnya memperoleh juara dua ini.  Sementara itu, Hairul Hadi mengaku ia pada lomba sampan tahun lalu didiskualifikasi karena pasangan Adnyana dan Teler saat itu protes terhadap sampan fiber yang digunakannya. “Ya, tadi memang sempat pepetan, tapi saya menyesal dan minta maaf,” ujarnya.  Kedua Asisten II Sekda Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Mertadana didampingi Kadis Dikpora Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi di garis finish mengatakan, tahun ini lomba sampan tradisional HUT Kota Negara ke 123 ini diikuti oleh 69 peserta, “Pesertanya nelayan di sekitar sungai yang bermuara di Perancak. Kita cari 10 besar, tapi peserta lainnya juga tetap dapat hadiah karena kita memeriahkan,” jelasnya.  Terkait insiden yang terjadi pihaknya menilai sebagai hal yang kerap terjadi dalam pertandingan lain. “Ya, itu hal biasa yang bisa saja terjadi seperti saat pertandingan bola, tapi jangan sampai diperpanjang karena kita seharusnya bergembira,” tandasnya. Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret menyatakan, persoalan itu telah dimediasi. “Sudah kami mediasi dan sudah saling memaafkan. Sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak terulang kembali dan tidak saling dendam dikemudian hari,” ujarannya.  Terkait adanya keluhan dari peserta terkait ketidaktegasan panitia sehingga lomba sampan ini kerap diwarnai cekcok, pihaknya mengimbau agar tahun depan peserta hanya sampan kayu saja. “Lomba tahun depan sudah saya sampaikan agar pesertanya hanya dari sampan kayu saja sehingga tidak terjadi perselisihan di antara peserta,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.