Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sampan Tradisional Ricuh, Ada Peserta Dilarikan ke Rumah Sakit

LOMBA - Beberapa orang peserta lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), terlibat percecokan hingga berujung di kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), diwarnai cekcok. Lomba menyambut peringatan HUT Kota Negara dan tahun ini diikuti oleh 69 sampan ini awalnya berjalan meriah. Namun setelah puluhan sampan di lepas di Muara Perancak, Jembrana justru terjadi insiden di antara peserta. Insiden ini terungkap setelah sistuasi memanas saat para peserta tiba di garis finish di Jembatan Tukad Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana. Pantauan di lokasi lomba, Minggu siang, awalnya satu persatu peserta tiba di garis finish. Sampan nomor 36 yang didayung oleh I Gede Sandi Adnyana dan I Wayan Teler  paling pertama tiba di garis finish dengan waktu tempuh 32 menit 45 detik, pada posisi kedua sampan no 29 yang didayung Komang Sutama dan I Gede Eka Yastika dengan waktu tempuh 34 menit 39 detik, dan sampan nomor 30 yang didayung oleh I Made darma Santika dan I Komang Nitra berada di posisi ketiga dengan waktu tempuh 35 menit 09 detik.  Setelah ketiga sampan milik warga Kelurahan Sangkaragung ini tiba disusul sejumlah jukung lainnya, tiba-tiba terjadi cekcok di antara para peserta. Keributan ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan penonton yang ada di sana. Salah seorang peserta, Wayan Dela yang berpasangan dengan Komang Narta (40) asal Sangkaragung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk menghindari keributan, aparat keamanan yang ada di lokasi akhirnya mengamankan salah seorang peserta, yakni pendayung sampan nomor 50, Hairul Hadi (32) asal Banjar Kerobokan, Desa Air Kuning, Jembrana, ke Polsek Kota Negara.  Berdasarkan informasi yang diperoleh di antara para peserta diketahui mereka setelah dilepas di garis start sempat terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Wayan Dela didampingi Komang Narta (40) ditemui di Polsek Kota Negara mengaku, saat berlangsungnya perlombaan sempat dipukul oleh Hairul Hadi. “100 meter dari garis start, dia nantang dan menabrak dari arah belakang, lalu nyalip dan memukul saya dengan dayung. Kena pelipis kanan sampai robek dan bagian belakang sampan saya juga rusak. Setelah itu saya juga sempat menghindar tapi malah dicari dan sampan saya berusaha dibalikkan,” ungkap peserta yang tahun sebelumnya memperoleh juara dua ini.  Sementara itu, Hairul Hadi mengaku ia pada lomba sampan tahun lalu didiskualifikasi karena pasangan Adnyana dan Teler saat itu protes terhadap sampan fiber yang digunakannya. “Ya, tadi memang sempat pepetan, tapi saya menyesal dan minta maaf,” ujarnya.  Kedua Asisten II Sekda Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Mertadana didampingi Kadis Dikpora Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi di garis finish mengatakan, tahun ini lomba sampan tradisional HUT Kota Negara ke 123 ini diikuti oleh 69 peserta, “Pesertanya nelayan di sekitar sungai yang bermuara di Perancak. Kita cari 10 besar, tapi peserta lainnya juga tetap dapat hadiah karena kita memeriahkan,” jelasnya.  Terkait insiden yang terjadi pihaknya menilai sebagai hal yang kerap terjadi dalam pertandingan lain. “Ya, itu hal biasa yang bisa saja terjadi seperti saat pertandingan bola, tapi jangan sampai diperpanjang karena kita seharusnya bergembira,” tandasnya. Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret menyatakan, persoalan itu telah dimediasi. “Sudah kami mediasi dan sudah saling memaafkan. Sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak terulang kembali dan tidak saling dendam dikemudian hari,” ujarannya.  Terkait adanya keluhan dari peserta terkait ketidaktegasan panitia sehingga lomba sampan ini kerap diwarnai cekcok, pihaknya mengimbau agar tahun depan peserta hanya sampan kayu saja. “Lomba tahun depan sudah saya sampaikan agar pesertanya hanya dari sampan kayu saja sehingga tidak terjadi perselisihan di antara peserta,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.