Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sampan Tradisional Ricuh, Ada Peserta Dilarikan ke Rumah Sakit

LOMBA - Beberapa orang peserta lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), terlibat percecokan hingga berujung di kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), diwarnai cekcok. Lomba menyambut peringatan HUT Kota Negara dan tahun ini diikuti oleh 69 sampan ini awalnya berjalan meriah. Namun setelah puluhan sampan di lepas di Muara Perancak, Jembrana justru terjadi insiden di antara peserta. Insiden ini terungkap setelah sistuasi memanas saat para peserta tiba di garis finish di Jembatan Tukad Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana. Pantauan di lokasi lomba, Minggu siang, awalnya satu persatu peserta tiba di garis finish. Sampan nomor 36 yang didayung oleh I Gede Sandi Adnyana dan I Wayan Teler  paling pertama tiba di garis finish dengan waktu tempuh 32 menit 45 detik, pada posisi kedua sampan no 29 yang didayung Komang Sutama dan I Gede Eka Yastika dengan waktu tempuh 34 menit 39 detik, dan sampan nomor 30 yang didayung oleh I Made darma Santika dan I Komang Nitra berada di posisi ketiga dengan waktu tempuh 35 menit 09 detik.  Setelah ketiga sampan milik warga Kelurahan Sangkaragung ini tiba disusul sejumlah jukung lainnya, tiba-tiba terjadi cekcok di antara para peserta. Keributan ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan penonton yang ada di sana. Salah seorang peserta, Wayan Dela yang berpasangan dengan Komang Narta (40) asal Sangkaragung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk menghindari keributan, aparat keamanan yang ada di lokasi akhirnya mengamankan salah seorang peserta, yakni pendayung sampan nomor 50, Hairul Hadi (32) asal Banjar Kerobokan, Desa Air Kuning, Jembrana, ke Polsek Kota Negara.  Berdasarkan informasi yang diperoleh di antara para peserta diketahui mereka setelah dilepas di garis start sempat terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Wayan Dela didampingi Komang Narta (40) ditemui di Polsek Kota Negara mengaku, saat berlangsungnya perlombaan sempat dipukul oleh Hairul Hadi. “100 meter dari garis start, dia nantang dan menabrak dari arah belakang, lalu nyalip dan memukul saya dengan dayung. Kena pelipis kanan sampai robek dan bagian belakang sampan saya juga rusak. Setelah itu saya juga sempat menghindar tapi malah dicari dan sampan saya berusaha dibalikkan,” ungkap peserta yang tahun sebelumnya memperoleh juara dua ini.  Sementara itu, Hairul Hadi mengaku ia pada lomba sampan tahun lalu didiskualifikasi karena pasangan Adnyana dan Teler saat itu protes terhadap sampan fiber yang digunakannya. “Ya, tadi memang sempat pepetan, tapi saya menyesal dan minta maaf,” ujarnya.  Kedua Asisten II Sekda Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Mertadana didampingi Kadis Dikpora Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi di garis finish mengatakan, tahun ini lomba sampan tradisional HUT Kota Negara ke 123 ini diikuti oleh 69 peserta, “Pesertanya nelayan di sekitar sungai yang bermuara di Perancak. Kita cari 10 besar, tapi peserta lainnya juga tetap dapat hadiah karena kita memeriahkan,” jelasnya.  Terkait insiden yang terjadi pihaknya menilai sebagai hal yang kerap terjadi dalam pertandingan lain. “Ya, itu hal biasa yang bisa saja terjadi seperti saat pertandingan bola, tapi jangan sampai diperpanjang karena kita seharusnya bergembira,” tandasnya. Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret menyatakan, persoalan itu telah dimediasi. “Sudah kami mediasi dan sudah saling memaafkan. Sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak terulang kembali dan tidak saling dendam dikemudian hari,” ujarannya.  Terkait adanya keluhan dari peserta terkait ketidaktegasan panitia sehingga lomba sampan ini kerap diwarnai cekcok, pihaknya mengimbau agar tahun depan peserta hanya sampan kayu saja. “Lomba tahun depan sudah saya sampaikan agar pesertanya hanya dari sampan kayu saja sehingga tidak terjadi perselisihan di antara peserta,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.