Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal

Bali Tribune/LOMBA- Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal yang dilaksanakan Pemkot Denpasar pada Tahun 2021 lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 20-22 Oktober 2022 di Dharma Negara Alaya mendatang ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.
 
Kadisbud Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian, I Wayan Narta  Selasa (4/10) menjelaskan, Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.
 
Dari kegiatan ini nantinya diharapkan  muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba, terangnya
 
Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 30 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.
 
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau di undi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.
 
Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 28 Tahun saat lomba dilaksanakan, jelasnya.
 
Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Kendang Tunggal yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
 
Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas. Sementara itu, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang, jelasnya.
wartawan
YAN
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.