Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal

Bali Tribune/LOMBA- Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal yang dilaksanakan Pemkot Denpasar pada Tahun 2021 lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 20-22 Oktober 2022 di Dharma Negara Alaya mendatang ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.
 
Kadisbud Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian, I Wayan Narta  Selasa (4/10) menjelaskan, Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.
 
Dari kegiatan ini nantinya diharapkan  muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba, terangnya
 
Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 30 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.
 
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau di undi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.
 
Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 28 Tahun saat lomba dilaksanakan, jelasnya.
 
Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Kendang Tunggal yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
 
Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas. Sementara itu, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang, jelasnya.
wartawan
YAN
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.