Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat di Jembatan Sakah, Gadis Ini Diselamatkan Warga

Bali Tribune / DISELAMATKAN - Korban diselamatkan warga setelah loncat dari jembatan.

balitribune.co.id | Gianyar - Warga di Jalan Raya Sakah, Sukawati menuju Blahbatuh, dikejutkan aksi nekat seorang wanita muda yang menjeburkan diri ke sungai, Senin (3/6) malam. Warga yang melihat kejadian ini lantas melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban. Korban diuiga mengalami depresi dan kini sudah dijemput pihak keluarga setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (4/6), Korban diketahui bernama Ni Koming MRP (20) asal Pesanggaran Denpasar. Namun selama ini tinggal di rumahnya di Desa Pering Blahbatuh. Saat kejadian sekitar Pukul 10.00 Wita, korban dilihat oleh warga sedang mondar mandir di bibir jembatan. Awalnya dikira mencari sesuatu. Namun tanpa diduga korban naik ke dinding jembatan dan loncat ke sungai.

Melihat itu warga saling berteriak dan langsung menuju sungai dibawahnya. Suasana pun menjadi ramai sehingga sempat membuat lalu lintas macet, karena banyak pengguna jalan yang ikut berhenti. Syukurnya, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke bibir jalan. Namun sayang karena gadis itu sulit diajak berkomunikasi, oleh petugas kepolisian korban dibawa ke mapolsek Sukawati.

Kejadian itupun langsung terunggah dan viral di media sosial dan malam itu juga pihak keluarga korban datang ke Mapolsek Sukawati.

"Dari keterangan orang tuanya, gadis ini meninggalkan rumah sejak empat hari lalu. Pihak keluarga sudah mencarinya lemana-mana dan keberadaannya akhirnya diketahui karena kejadian ini," ungkap Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E

Disebutkan, korban pernah mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan cedera kepala berat. Sejak kejadian itu, korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering menyendiri serta sulit diajak berkomunikasi.

wartawan
ATA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.