Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor 3 Tahun Lalu, Jalan Tegenungan Sukawati Sering Menjebak

Bali Tribune/Tanpa Tanda, Pengendara nekat melintasi Jalur Tegenungan Sukawati yang longsor tiga tahun lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Kondisi tebing labil, Jalan Raya Tegenungan, Sukawati yang longsor sejak tiga tahun lalu dipastikan tidak akan dilakukan perbaikan. Pemkab Gianyar memilih membuat jalan baru yang kini masih proses pembebasan tanah. Namun sayang, badan jalan yang masih tersisa sedikit namun membahayakan, tetap saja diterobos oleh  pemotor. Sementara pengemudi mobil sering terjebak lantaran dilokasi tidak ada tanda penutupan.

Seorang warga asal Bangli, I Wayan Suparta Minggu (12/1) mengaku benar-benar kesal lantaran tidak tahu jika jalur Tegenungan Sukawati terputus karena  longsor sejak 3 tahun lalu. Suparta yang baru datang dari kapal pesiar itu mengaku jika dulunya dirinya sering melintasi jalur ini karena sangat signifikan untuk menghemat waktu dan menghindari kemacetan. “Saya tidak  tahu kalau jalannya terputus.  Selain tumben melintas disini, tandanya juga tidak ada,” kesalnya sembari memutar mobilnya di atas jembatan.

Tidak hanya Suparta, sebelumnya sebuah mobil  juga nyaris  terperosok di lokasi lantaran nekat melintasi jalan amblas tersebut. Kejadian menegangkan tersebut terekam kamera oleh sejumlah pengendara yang nekat melintasi Jalan Raya Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pekan lalu. 

Pengemudi mobil, Rieke  asal Jawa syok dan gugup. Ia mengaku baru pertama kali melewati jalan raya Tegenungan. Ia tak melihat sejumlah petunjuk adanya jalan amblas. Oleh karena tidak melihat tanda peringatan, Rieke kaget begitu melihat jalan di depan matanya jebol.

Memang,  hingga kini, ketika memasuki jalan raya Sukawati-Tegenungan atau sebaliknya. Tidak terlihat adanya rambu-rambu jalan amblas. Ketika memasuki jarak kurang lebih 20 meteran dari lokasi jalan amblas, hanya diisi tanda penghalang berupa beberapa drim ditaruh ditengah-tengah jalan. Namun drim tersebut tidak menutup penuh jalan, sehingga motor dan mobil bisa leluasa menerobos tanda tersebut. 

Sementara pada titik jalan amblas, kondisinya sangat parah, tanpa pembatas dikiri jalan langsung bertemu jurang aliran sungai Petanu, sedangkan dikanan jalan sebuah tebing yang rawan longsor. Panjang jalan amblas kurang lebih sekitar 5 meter sementara hanya menyisakan lebar 1,5 meter. "Jika mobil nekat melewati jalur ini sangat berbahaya, motor pun hanya bisa lewat satu-satu" jelas warga yang sering berada didekat lokasi sebagai buruh angkut batu padas. 

Sementara Kapala dinas perhubungan kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, saat dihubungi terkait apakah akan ada penutupan permanen mengingat kondisi jalan berbahaya, mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu pihaknya akan turun bersama OPD terkait untuk meninjau lokasi jalan amblas. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.