Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor dan Banjir Hancurkan Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Nampak bangunan rumah warga yang tertimpa longsor di Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Selasa (25/10) hingga Rabu (26/10) pagi, mengakibatkan bencana longsor dan banjir di sejumlah tempat. Di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, sebuah bangunan rumah hancur tertimpa longsor. Sedangkan di Desa Seraya Timur, bangunan pura dan halaman rumah milik warga juga rusak karena longsor.

Sementara di Banjar Dinas Tukad Sabuh, Desa Duda, Kecamatan Selat, banjir kembali menerjang Sungai Tukad Panti, setelah hujan lebat terjadi di lereng Gunung Agung. Dua buah rumah yang ditempati tiga Kepala Keluarga (KK) jebol dan seluruh kamar dan ruangan yang ada dua rumah tersebut tergenang banjir dan lumpur.

I Wayan Mudiasa, pemilik rumah yang diterjang banjir, kepada media ini Rabu (26/10) menyampaikan, air Sungai Tukad Panti mulai meluap sekitar pukul 14.00 Wita akibat hujan lebat di lereng Gunung Agung. Beberapa saat kemudian air sungai terus meninggi hingga akhirnya rumah tempat tinggalnya jebol diterjang banjir.

Tidak hanya itu, seluruh ruangan dalam dua rumah yang ditempati oleh tiga Kepala Keluarga itu dipenuhi dengan lumpur setinggi lutut orang dewasa. “Kami sudah khawatir karena air sungai terus naik, makanya saya mengungsikan barang-barang dan keluarga ke rumah kerabat,” ungkapnya.

Ini merupakan banjir susulan, setelah banjir bandang yang besar terjadi pada 17 Oktober 2022 lalu. “Kami khawatir pak! Kami memohon agar pemerintah segera melakukan normalisasi sungai, karena sudah sangat dangkal sekali. Kalau tidak cepat bisa jadi rmah saya terkubur oleh materia banjir, jika banjir kembali terjadi,” ucapnya. Dikatakannya, saat ini rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi untuk sementara. Dia mengaku kesulitan tempat tinggal dan sementara menumpang di rumah kerabatnya.

Di Banjar  Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Bebandem, bangunan rumah milik I Nengah Subrati hancur tertimpa material longsoran. “Sebelumnya memang terjadi hujan yang sangat lebat, nah sorenya saya merasakan ada getaran tanah yang kemudian disusul dengan longsor diatas yang mengenai bangunan di sebelah pura,” kata Ni Wayan Sutini, istri pemilik rumah.

Bangunan tersebut memang kosong dan hanya dipergunakan untuk menyimpan barang-barang keperluan upacara. Namun demikian dia khawatir jika hujan lebat terus terjadi dan bangunan yang diterjang longsor itu ambruk, bisa membahayakan banguna rumah yang berada dibawah.

wartawan
AGS
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.