Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor Kembali Terjadi di Jalur Menuju Desa Trunyan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas turunkan alat berat evakuasi material longsor pada jalur menuju desa Trunyan, Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Longsor kembali terjadi di areal titik satu, perbatasan antara Desa Buahan dengan Abangbatudingding, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 wita. Material longsor berupa batu dan tanah menutup badan jalan. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) turun lakukan evakuasi material longsor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli I Ketut Gde Wiredana saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya longsor di arela titik satu yakni perbatasan anatara desa Buahan dengan Abangbatudingding. “Kondisi tanah masih labil sehingga potensi longsor cukup tinggi,” ungkapnya

Lanjut Gde Wiredana, untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan maka jalur darat dari Desa Buahan tembus Trunyan ditutup .Menurut Gde Wiredana hasil kajian dari badan geologi Bandung disebutkan kalau kawasan sepanjang Desa Buahan sampai Trunyan saat ini sangat rawan dan berpotensi longsor. Disamping itu diatas bukit abang di beberapa titik terjadi retakan tanah, sehingga berpontesi longsor ketika turun hujan. ”Kami menghimbau agara masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan kesiapsiagaan,dan selalau mematuhi himbauan dari pemerintah,” jelasnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim I Wayan Lega Suprapto mengatakan longsor yang terjadi sempat menutup akses jalan. Untuk proses evakuasi diturunkan satu alat berat jenis whealloeder yang memang stand by di Desa Kedisan. “Volume longsor tidak sebesar pada kejadian pertama, petugas kami sudah turun melakukan pembersihan,”  kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.