Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor Timbun Pekerja, Seorang Tewas

Bali Tribune/ LONGSOR–Lokasi tebing yang mengalami longsor dan menimpa tiga orang pekerja, seorang tewas. Inset: Korban tewas bernama I Rombak.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bencana longsor kembali makan korban di Gianyar. Dari tiga orang yang tertimbun longsor tebing, seorang tewas dan yang lain berhasil menyelamatkan diri. Saat kejadian, mereka sedang mengerjakan betonisasi terowongan di Banjar Penyabangan, Desa Kerta, Payangan, Senin (2/3).
 
Pagi itu sekitar pukul 08.00 Wita, 3 orang pekerja asal Banjar/Desa Kerta, Payangan  masing-masing I Rombak (50), I Made Purwata (50) dan I Made Junarta (48)  sedang memulai mengejarkan pembetonan  terowongan. 
 
Namun sayang, mereka kurang memperhatikan kondisi tebing di atasnya yang labil, terlebih usai diguyur hujan deras dalam beberapa hari terakhir.
 
Setelah melakukan aktivitas sekitar 30 menit, diduga dipicu oleh getaran saat mereka bekerja, tebing mulai labil dan diawali dengan peringatan  longsor kecil.  Disusul kemudian dengan longsor tebing yang cukup besar dan langsung menimbun mereka bertiga.
 
Dua orang masing-masing  Made Purwata dan Made Junarta yang posisinya paling pinggir sempat mencoba menghindar namun tetap tertimbun  longsor di bagian tubuhnya. Sementara I Rombak yang posisinya paling tengah, tidak sempat menghindar sehingga seluruh tubuhnya tertimbun.
 
“Setelah longsor itu, saya langsung teriak minta tolong, saya hanya tertimbun di bagian badan ke bawah karena sempat lari menjauh,” ungkap Made Junarta salah satu korban usai mendapat perawatan di Puskesmas Payangan.
 
Beberapa menit setelah kejadian, warga berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan.  Namun sayang, dengan peralatan yang terbatas, warga hanya bisa menyelamatkan dua nyawa pekerja. Sedangkan I Rombak yang posisinya paling dalam, nyawanya tidak tertolong. 
 
“Saat ditemukan, Rombak sudah tidak bergerak-gerak, kemudian langsung dibawa ke Puskesmas, namun oleh petugas dinyatakan sudah meninggal,“ sesal Junarta.
 
Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, Ni Wayan Sri Lasmiari, hingga kini pihaknya bersama instansi terkait masih menangani bencana alam  tanah longsor tersebut.
 
Disebutkan, tanah longsor ini memiliki ketebalan 4 meter, tinggi 15 meter, lebar 15 meter. Terjadinya longsor diduga akibat dari cuaca ekstrem yaitu intensitas curah hujan yang cukup tinggi yang terjadi belakangan ini. Terlebih lagi  kondisi tanah di lokasi longsor cukup labil.
 
“Saat ini korban meninggal dunia sudah berada di rumah duka dan pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Sedangkan kondisi kedua korban lainnya sudah  membaik,” terangnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.