Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor Timbun Villa Yeh Baat Jatiluwih, Dua WNA Tewas

Bali Tribune / EVAKUASI - Tim gabungan mengevakuasi salah satu jenazah WNA yang tewas tertimbun longsor saat menginap di Villa Yeh Baat, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kamis (14/3).

balitribune.co.id | TabananMusibah longsor menimpa satu bangunan Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kamis (14/3) dini hari. Akibat peristiwa itu, dua orang warga negara asing (WNA) yang sedang menginap di vila tersebut tewas tertimbun longsor.

Kedua WNA tersebut merupakan pasangan laki dan perempuan. Dari keduanya, baru korban perempuan yang diketahui identitasnya. Korban perempuan itu atas nama Angelina N (48) kelahiran Australia dengan permanent resident Amerika Serikat. Sedangkan identitas korban laki-laki bernama Luciano JH dari Eropa.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan, musibah tersebut diperkirakan terjadi pada dini hari atau saat kedua korban sedang lelap tidur. “Baru diketahui pagi sekitar pukul 06.00 Wita oleh karyawan (vila),” jelas Alit Murdiasa.

Ia menyebut longsor tersebut diduga akibat rembesan air dari saluran irigasi yang ada di atas bangunan vila. Rembesan itu membuat tebing di atas vila longsor. “Padahal saat itu tidak sedang hujan deras. Hanya angin kencang saja,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, satu dari lima bangunan vila tersebut rata dengan tanah dan kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Salah seorang karyawan vila, Komang Adi Wiratama, menyebutkan bahwa di vila tersebut ada lima bangunan yang lokasinya terpisah.

Kebetulan, pasangan WNA tersebut baru menjadi satu-satunya yang menginap di Villa Yeh Baat. Mereka mulai menginap sejak Rabu malam (13/3) sekitar pukul 20.00 Wita. “Baru kemarin malam menginap. Identitas mereka belum sempat dicatat,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, untuk sementara operasional vila ditutup sembari tim gabungan mencari identitas laki-laki yang belum ditemukan. “Identitas yang perempuan di temukan di reruntuhan,” sambung Alit Murdiasa.

wartawan
JIN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.