Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lonjakan Kasus Melebihi Daya Tampung, Hotel Jimbarwana Kembali Dimanfaatkan

Bali Tribune/ RUANG ISOLASI - Salah satu kebijakan yang diambil pasca lonjakan kasus Minggu kemarin hingga melebihi daya tampung ruang isolasi RSU Negara adalah memanfaatkan Hotel Jimbarwana.
Balitribune.co.id | Negara - Adanya lonjakan pasien hingga 20 kasus dalam sehari pada Minggu (23/8) tidak sebanding dengan daya tampung RSU Negara, terlebih saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek. Selain kebijakan memanfaatkan Hotel Jimbarwana, penerapan protokol kesehatan kini kembali dipetegas dan diperketat.
 
Berdasarkan data yang diperoleh Minggu kemarin, kapasitas bed yang dimiliki RSU Negara masih 20 orang. Sedangkan penambahan bed sulit dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien covid-19. "Kebijakan dari Gugus Tugas, sementara  pasien terkonfirmasi yang belum tertampung di ruang isolasi akan karantina di Hotel Jimbarwana. Kebijakan Gugus Tugas itu sudah disetujui Bapak Bupati sesuai hasil rapat kordinasi," kata Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020  terkait pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, Gugus Tugas Jembrana  sudah langsung menggelar rapat kordinasi Minggu kemarin di Posko Gugus Tugas Jembrana.  Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta Anggota Gugus Tugas Jembrana lainnya. Rapat itu menurutnya difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di masyarakat  pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
 
Ia mengakui telah disepakati penerapan protokol kesehatan akan diperketat dan diperkuat kembali, utamanya di tempat umum serta fasilitas umum yang ramai dikunjungi warga. Pengawasi penerapan protokol kesehatan agar berjalan efektif,  selain didukung personil TNI dan Polri, menurutnya juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.
 
Seperti salah satunya di pasar-pasar, petugas dari Dinas Koperindag Jembrana wajib turun langsung melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. "Sasarannya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan” ujarnya
 
Nantinya yang didisiplikan adalah pemakaian masker serta kesadaran untuk menjaga jarak  aman untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Sedangkan penerapan sanksinya menurutnya masih dalam pembahasan. Begitupula aturan yang akan memayungi Inpres ini di daerah diakuinya juga tengah disiapkan Peraturan Bupati ( Perbup). " Tentu ada sanksi, namun  nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. Tapi tujuannya tentu kita berharap ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain” paparnya. pam
 
Meskipun sudah masuk new normal ia mengakui telah terbukti ada lonjakan kasus. “Ini membuktikan  belum selesai, " tegasnya. Sementara Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk penambahan ruangan harus diimbangi dengan tenaga medis. “Kami masih menunggu hasil swab pasien susfect yang masih dirawat, apabila hasilnya negatif maka bisa dipulangkan dan pasien terkonfirmasi bisa masuk. Kalau kapasitas saat ini ada 20 bed dan Tim Inti ada 47 orang termasuk cleaning service, Satpam, sopir dan petugas pemulasaran jenasah. Idealnya satu perawat merawat lima pasien” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.