Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lonjakan Kasus Melebihi Daya Tampung, Hotel Jimbarwana Kembali Dimanfaatkan

Bali Tribune/ RUANG ISOLASI - Salah satu kebijakan yang diambil pasca lonjakan kasus Minggu kemarin hingga melebihi daya tampung ruang isolasi RSU Negara adalah memanfaatkan Hotel Jimbarwana.
Balitribune.co.id | Negara - Adanya lonjakan pasien hingga 20 kasus dalam sehari pada Minggu (23/8) tidak sebanding dengan daya tampung RSU Negara, terlebih saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek. Selain kebijakan memanfaatkan Hotel Jimbarwana, penerapan protokol kesehatan kini kembali dipetegas dan diperketat.
 
Berdasarkan data yang diperoleh Minggu kemarin, kapasitas bed yang dimiliki RSU Negara masih 20 orang. Sedangkan penambahan bed sulit dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien covid-19. "Kebijakan dari Gugus Tugas, sementara  pasien terkonfirmasi yang belum tertampung di ruang isolasi akan karantina di Hotel Jimbarwana. Kebijakan Gugus Tugas itu sudah disetujui Bapak Bupati sesuai hasil rapat kordinasi," kata Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020  terkait pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, Gugus Tugas Jembrana  sudah langsung menggelar rapat kordinasi Minggu kemarin di Posko Gugus Tugas Jembrana.  Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta Anggota Gugus Tugas Jembrana lainnya. Rapat itu menurutnya difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di masyarakat  pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
 
Ia mengakui telah disepakati penerapan protokol kesehatan akan diperketat dan diperkuat kembali, utamanya di tempat umum serta fasilitas umum yang ramai dikunjungi warga. Pengawasi penerapan protokol kesehatan agar berjalan efektif,  selain didukung personil TNI dan Polri, menurutnya juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.
 
Seperti salah satunya di pasar-pasar, petugas dari Dinas Koperindag Jembrana wajib turun langsung melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. "Sasarannya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan” ujarnya
 
Nantinya yang didisiplikan adalah pemakaian masker serta kesadaran untuk menjaga jarak  aman untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Sedangkan penerapan sanksinya menurutnya masih dalam pembahasan. Begitupula aturan yang akan memayungi Inpres ini di daerah diakuinya juga tengah disiapkan Peraturan Bupati ( Perbup). " Tentu ada sanksi, namun  nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. Tapi tujuannya tentu kita berharap ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain” paparnya. pam
 
Meskipun sudah masuk new normal ia mengakui telah terbukti ada lonjakan kasus. “Ini membuktikan  belum selesai, " tegasnya. Sementara Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk penambahan ruangan harus diimbangi dengan tenaga medis. “Kami masih menunggu hasil swab pasien susfect yang masih dirawat, apabila hasilnya negatif maka bisa dipulangkan dan pasien terkonfirmasi bisa masuk. Kalau kapasitas saat ini ada 20 bed dan Tim Inti ada 47 orang termasuk cleaning service, Satpam, sopir dan petugas pemulasaran jenasah. Idealnya satu perawat merawat lima pasien” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.