Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Low Season" Okupansi Turun Hingga 20 Persen

PURA - Wisatawan mengunjungi Pura saat liburan di Bali

 BALI TRIBUNE - Memasuki masa sepi kunjungan wisatawan atau low season, hotel di Bali pun mengalami penurunan okupansi. Jika pada musim liburan/high season di Pulau Bali okupansi atau tingkat hunian kamar hotel berkisar 80-95 persen. Namun pada kondisi low season sekarang ini rata-rata okupansi 60-65 persen.  Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) pun mengakui terjadinya penurunan hunian sejak periode 1 November dan diperkirakan hingga 15 Desember. Wakil Ketua IHGMA, Made Ramia Adnyana beberapa waktu lalu di Denpasar menyatakan bahwa periode tersebut adalah siklus tahunan ketika memasuki low season.  Menurut Ramia, sekarang ini okupansi turun hingga 15-20 persen dibandingkan pada masa high season. "Dari awal November hingga pertengahan Desember pariwisata Bali menghadapi masa-masa low season. Penurunan okupansi mencapai 20 persen," terangnya.  Disampaikan Ramia, jika dibandingkan pada Oktober 2018 lalu ketika Bali menjadi tuan rumah perhelatan pertemuan tahunan IMF-World Bank Group yang dihadiri oleh puluhan ribu delegasi dari 189 negara ini cukup berpengaruh menyumbang kenaikan okupansi. Ketika event berlangsung, hotel-hotel di kawasan Nusa Dua dan sejumlah akomodasi di Kuta okupansinya mencapai 100 persen.  Ramia mengakui jika setelah IMF, okupansi kamar hotel di Badung mulai menurun. Apalagi pada bulan ini yaitu November trennya musim sepi kunjungan wisatawan. Namun menurutnya, penurunan okupansi ini masih bisa diantisipasi dengan promo tour series dan charter flight dari turis Tiongkok dan Taiwan. "Tapi dengan diantisipasi melalui tour series ini okupansi bisa dicover walaupun tidak setinggi waktu IMF-WB" kata Ramia.  Promo-promo tersebut kata dia berhasil mengangkat okupansi yang seharusnya turun sekitar 15-20 persen dari masa musim liburan. "Promosi promo-promo untuk mengisi kekosongan low season ini sudah dilakukan oleh pelaku industri pariwisata Bali jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan IMF berlangsung," ujarnya yang juga anggota BPPD Badung ini.  Menurut Ramia, setelah tanggal 15 Desember hingga 5 Januari, pariwisata Bali menghadapi musim libur panjang akhir tahun. "Setiap tahun memang trennya di dunia pariwisata Bali seperti itu. Memang tidak dramatis turunnya tapi selalu pada periode low season promosi yang dilakukan adalah gencar di luar negeri termasuk adanya charter flight dari China dan Taiwan dan sebagainya untuk mengisi okupansi low season," jelasnya.  Lebih lanjut Ramia mengatakan, periode low season tahun ini okupansi hotel berbintang 4 dan 5 di Badung rata-rata mencapai 60 persen. "Karena kita selalu memforecast okupansi pada November diantara 60an persen. Kalau diluar itu (high season) rata-rata okupansi berkisar 80-85 persen," cetusnya.  Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra juga menyampaikan hal senada bahwa okupansi di Sanur sekarang turun drastis mencapai rata-rata 65-70 persen. Sebab, November termasuk low season, kemudian kunjungan turis ke Bali akan meningkat ketika memasuki pertengahan Desember. "Dari 18 Desember orang-orang mulai liburan. Itu memang siklus dari okupansi. Dari awal Agustus (high season) hingga Oktober okupansi di Sanur 80 sampai 90 persen," sebut pria yang akrab disapa Gusde ini.   Market di Sanur dikatakannya selama ini campuran antara Eropa dan Australia. "Tapi okupansi lebih banyak diisi Australia 55 persen, 40 persen Eropa dan sisanya domestik serta Asia," bebernya yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur.  Di menceritakan, saat event IMF-WBG, hotel-hotel di Sanur pun merasakan dampak okupansi sekitar 10 persen. "Sanur juga kebagian okupansi sekitar 10 persen dari ajang IMF," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.