Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Low Season, Pakir Liar Tetap Macetkan Ubud

Parkir liar
Bali Tribune / PENERTIBAN – Giat penertiban parkir liar di Ubud, Polisi libatkan Tim Gabungan untuk urai kemacetan.

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya karena faktor perang Israel-iran, triwulan pertama merupakan masa "Low season" pariwisata di Bali. Namun sayang, di musim sepi ini justru kemacetan masih mencolok di wilayah Ubud. Dalam sepekan terakhir, aparat gabungan secara marathon menggelar penertiban parkir liar.

Selasa (28/4/2026), jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan  memfokuskan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar. Amelibatkan unsur Polsek Ubud, Satlantas Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Ubud. Usai pengarahan, tim gabungan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar. Selain itu, sebanyak 15 kendaraan tercatat dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE), serta 25 pelanggar diberikan stiker teguran.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ubud yang kerap dipicu oleh parkir sembarangan. "Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mengingat salah satu penyebab kemacetan di Ubud adalah penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir. Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan kegiatan tersebut. "Kami akan terus melaksanakan penertiban ini secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait serta Pecalang Desa Adat. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama," tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang menilai langkah tersebut efektif dalam membantu mengurai kemacetan di kawasan wisata Ubud. 

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.