Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LP3M Unud Selenggarakan Diseminasi Kebijakan SPM Pendidikan Tinggi dan Perancangan SPMI Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISEMINASI - LP3M Unud selenggarakan Diseminasi Kebijakan SPM Pendidikan Tinggi dan Perancangan SPMI Perguruan Tinggi dalam rangka Program Studi Terbina Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tanggal 11 s/d 13 Oktober 2023, di Hotel Prama Sanur Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Diseminasi Kebijakan SPM Pendidikan Tinggi dan Perancangan SPMI Perguruan Tinggi dalam rangka Program Studi Terbina Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Udayana. Pelaksanaan desiminasi berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 11 s/d 13 Oktober 2023, bertempat di Hotel Prama Sanur Denpasar yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU.

Ketua pelaksana Prof. Dr. Ir. I Made Alit Karyawan Salain, DEA dalam laporannya menyampaikan, Universitas Udayana merupakan salah satu perguruan tinggi yang melalui seleksi ditunjuk untuk melaksanaan program studi binaan sistim penjaminan mutu dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti. Kegiatan ini dilaksanakan bagi perguruan tinggi yang berdasarkan penilaian dari Kementerian yang proses atau pelaksanaan penjaminan mutunya dianggap belum optimal, dengan demikian perlu diadakannya pendampingan.

Dihari kedua diisi dengan gambaran implementasi SPMI di perguruan tinggi dan di hari ketiga dilaksanakan praktek baik implementasi, khususnya di Universitas Udayana. Peserta yang ikut dalam kegiatan desiminasi ini berasal dari empat perguruan tinggi dengan jumlah peserta 18 orang, 6 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang, 2 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Oemathonis, 7 orang dari Universitas Persatuan Guru 1945 NTT, dan 3 orang dari Universitas Kristen Indonesia Tomohon. 

Diharapkan peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan sistim penjaminan mutu internal di masing-masing perguruan tinggi. 

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Rai Maya Temaja dalam kesempatan ini berharap, dari empat program studi terbina, nantinya bisa mengambil manfaat dari paparan yang disampaikan oleh para narasumber. “Hal yang paling pokok dalam kesungguhan kita menyelenggarakan pendidikan tinggi adalah penjaminan mutu akademik, dimana mutu ini adalah sesuatu yang dijanjikan oleh perguruan tinggi atau penyelenggara pelayanan sesuai dengan yang diharapkan oleh stake holder, terutama pihak-pihak yang berkepetingan terhadap luaran atau hasil dari perguruan tinggi kita," ujarnya.

Jadi mutu pendidikan tinggi ini diukur dari seberapa jauh perguruan tinggi itu dapat menjadikan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan seberapa jauh janji itu dipenuhi oleh perguruan tinggi tersebut. 

Mutu Pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi yang terdiri atas standar nasional pendidikan tinggi, standar perguruan tinggi yang ditetapkan masing-masing sesuai dengan Permenristek Dikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang SPMI.

Prof. Rai berharap, peserta dari empat perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan di Universitas Udayana ini dapat mengikuti secara tekun, dan mengambil manfaat dari apa yang disampaikan oleh fasilitator untuk pengembangan sistim penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi, sehingga kita berada pada jalur budaya mutu yaitu memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mempercayakan putra putrinya menempuh pendidikan tinggi di kampus  masing-masing.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.