Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

LPD
Bali Tribune / KIKA - Ketua LP LPD Bali I Gusti Nyoman Rijasa dan Ketua Umum BKS-LPD Bali I Nyoman Cendikiawan, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Ketua Umum Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali, I Nyoman Cendikiawan, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum memperoleh detail penyaluran dana tersebut. Namun ia menilai, apa pun arah kebijakan perbankan nasional, LPD Bali akan tetap tangguh karena berakar pada desa adat.

“Walaupun ada dana semacam itu, LPD tetap dikelola di desa adat masing-masing. Yang penting kita kompak di dalam, didukung bendesa dan krama adat,” kata Cendikiawan saat ditemui di Kantor BKS LPD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (22/9).

Cendikiawan mencontohkan masa pandemi Covid-19. Saat hampir semua sektor ekonomi terpukul, LPD di Bali tetap bertahan berkat solidaritas masyarakat adat, baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran kredit. Menurutnya, jika dana besar dari Himbara bisa disinergikan dengan LPD, hasilnya justru bisa lebih positif.

“Kalau bisa di-joinkan dengan LPD, misalnya lewat bunga murah, tentu akan lebih baik. Karena di Bali LPD sudah ada di garda depan melayani warga desa adat,” ujarnya.

Senada, Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Bali, I Gusti Nyoman Rijasa, menegaskan bahwa kekuatan utama LPD bukan terletak pada skema pemerintah, melainkan dukungan penuh krama desa adat.

“Selama masyarakat adat mendukung, apapun bantuan pemerintah ke Himbara tidak jadi persoalan. Kami sudah berkomitmen membangun LPD, yang artinya sekaligus membangun desa adat,” jelasnya.

Baik Cendikiawan maupun Rijasa menekankan bahwa LPD memiliki peran unik yang tak bisa digantikan perbankan nasional. Selain sebagai lembaga keuangan, LPD adalah bagian dari sistem adat Bali yang menyatukan lembaga, desa, dan masyarakat. Karena itu, meski ada gelontoran dana triliunan rupiah ke bank-bank besar, LPD Bali tetap optimistis menjadi garda depan layanan keuangan bagi warga desa adat.

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.