Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

kebakaran
Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas Bid Labfor Polda Bali saat lakukan olah TKP kebakaran kantor LPD Adat Cempaga.

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Menurut I Wayan Nyepek  kebakaran  yang terjadi dianggap sebagai sebuah musibah dan permasalahanya sudah klir. Dari para pihak tidak  ada  yang menuntut “ LPD berjalan seperti biasa , jika ada krama yang menyampaikan informasi hoax agar disampaikan ke  bendesa dan akan disikapi lebih lanjut, langkah ini  dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat ,” tegas tokoh masyarakat asal Banjar Pande, Cempaga ini.

 

Sementara untuk kantor sementara LPD Cempaga, kata Wayan Nyepek  dipindahkan sementara di rumah Ketua LPD Adat Cempaga I Wayan Suartama di Banjar Pekuwon, Cempaga Bangli. Disinggung apakah pasca kebakaran kantor LPD Adat Cempaga dibarengi dengan berdatangan para nasabah melakukan penarikan kata Wayan Nyepi tidak sampai terjadi. "Kami sudah melakukan antisipasi dengan mengatakan ke krama  yakni bahwa semua  aset LPD  aman dan LPD tetap  berjalan seperti biasa , petugas kami tetap memungut tabungan,” kata Wayan Nyepek seraya menambahkan jumlah tabungan sekitar 1000 nasabah.

 

Musibah terbakarnya kantor LPD Adat Cempaga mendapat perhatian serius dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan desa (BKS-LPD) Bali  dimana pihak BKS-LPD akan memberikan bantuan agar mendapat atensi dari LPD se- Bali. Sementara untuk memastikan penyebab kebakaran tim Labfor Polda Bali turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

 

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita  mengatakan terkait adanya laporan masyarakat yakni kebakaran kantor LPD Adat Cempaga langkah yang dilakukan petugas pertama yakni  menghubungi petugas Damkar Pemkab Bangli. Setelah itu petugas mengamankan lokasi agar tidak ada masyarakat yang masuk ke lokasi kebakaran.”Setelah apai berhasil dipadamkan petugas berhasil mengamankan berkas- berkas dan barang berharga serta uang Rp 200 juta yang tersimpan dalam brankas LPD, dan seluruhnya telah diserahkan ke pengurus LPD” kata  perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

 

Langkah selanjutnya pihaknya menghubungi pihak Bid Labfor Polda Bali dan petugas Labfor telah melakukan olah TKP. Dalam olah TKP tersebut petugas labfor mencari sumber titik api dan meneliti bagaimana kebakaran tersebut sampai terjadi. ”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Labfor, sambil menunggu hasil dari Bid Labfor turun untuk sementara langkah yang akan kami lakukan adalah mempertemukan pemilik bangunan  dengan pihak LPD  termasuk juga dengan pedagang,” tegas AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita. 

wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.