Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

kebakaran
Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas Bid Labfor Polda Bali saat lakukan olah TKP kebakaran kantor LPD Adat Cempaga.

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Menurut I Wayan Nyepek  kebakaran  yang terjadi dianggap sebagai sebuah musibah dan permasalahanya sudah klir. Dari para pihak tidak  ada  yang menuntut “ LPD berjalan seperti biasa , jika ada krama yang menyampaikan informasi hoax agar disampaikan ke  bendesa dan akan disikapi lebih lanjut, langkah ini  dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat ,” tegas tokoh masyarakat asal Banjar Pande, Cempaga ini.

 

Sementara untuk kantor sementara LPD Cempaga, kata Wayan Nyepek  dipindahkan sementara di rumah Ketua LPD Adat Cempaga I Wayan Suartama di Banjar Pekuwon, Cempaga Bangli. Disinggung apakah pasca kebakaran kantor LPD Adat Cempaga dibarengi dengan berdatangan para nasabah melakukan penarikan kata Wayan Nyepi tidak sampai terjadi. "Kami sudah melakukan antisipasi dengan mengatakan ke krama  yakni bahwa semua  aset LPD  aman dan LPD tetap  berjalan seperti biasa , petugas kami tetap memungut tabungan,” kata Wayan Nyepek seraya menambahkan jumlah tabungan sekitar 1000 nasabah.

 

Musibah terbakarnya kantor LPD Adat Cempaga mendapat perhatian serius dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan desa (BKS-LPD) Bali  dimana pihak BKS-LPD akan memberikan bantuan agar mendapat atensi dari LPD se- Bali. Sementara untuk memastikan penyebab kebakaran tim Labfor Polda Bali turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

 

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita  mengatakan terkait adanya laporan masyarakat yakni kebakaran kantor LPD Adat Cempaga langkah yang dilakukan petugas pertama yakni  menghubungi petugas Damkar Pemkab Bangli. Setelah itu petugas mengamankan lokasi agar tidak ada masyarakat yang masuk ke lokasi kebakaran.”Setelah apai berhasil dipadamkan petugas berhasil mengamankan berkas- berkas dan barang berharga serta uang Rp 200 juta yang tersimpan dalam brankas LPD, dan seluruhnya telah diserahkan ke pengurus LPD” kata  perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

 

Langkah selanjutnya pihaknya menghubungi pihak Bid Labfor Polda Bali dan petugas Labfor telah melakukan olah TKP. Dalam olah TKP tersebut petugas labfor mencari sumber titik api dan meneliti bagaimana kebakaran tersebut sampai terjadi. ”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Labfor, sambil menunggu hasil dari Bid Labfor turun untuk sementara langkah yang akan kami lakukan adalah mempertemukan pemilik bangunan  dengan pihak LPD  termasuk juga dengan pedagang,” tegas AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita. 

wartawan
SAM
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.