Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

kebakaran
Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas Bid Labfor Polda Bali saat lakukan olah TKP kebakaran kantor LPD Adat Cempaga.

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Menurut I Wayan Nyepek  kebakaran  yang terjadi dianggap sebagai sebuah musibah dan permasalahanya sudah klir. Dari para pihak tidak  ada  yang menuntut “ LPD berjalan seperti biasa , jika ada krama yang menyampaikan informasi hoax agar disampaikan ke  bendesa dan akan disikapi lebih lanjut, langkah ini  dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat ,” tegas tokoh masyarakat asal Banjar Pande, Cempaga ini.

 

Sementara untuk kantor sementara LPD Cempaga, kata Wayan Nyepek  dipindahkan sementara di rumah Ketua LPD Adat Cempaga I Wayan Suartama di Banjar Pekuwon, Cempaga Bangli. Disinggung apakah pasca kebakaran kantor LPD Adat Cempaga dibarengi dengan berdatangan para nasabah melakukan penarikan kata Wayan Nyepi tidak sampai terjadi. "Kami sudah melakukan antisipasi dengan mengatakan ke krama  yakni bahwa semua  aset LPD  aman dan LPD tetap  berjalan seperti biasa , petugas kami tetap memungut tabungan,” kata Wayan Nyepek seraya menambahkan jumlah tabungan sekitar 1000 nasabah.

 

Musibah terbakarnya kantor LPD Adat Cempaga mendapat perhatian serius dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan desa (BKS-LPD) Bali  dimana pihak BKS-LPD akan memberikan bantuan agar mendapat atensi dari LPD se- Bali. Sementara untuk memastikan penyebab kebakaran tim Labfor Polda Bali turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

 

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita  mengatakan terkait adanya laporan masyarakat yakni kebakaran kantor LPD Adat Cempaga langkah yang dilakukan petugas pertama yakni  menghubungi petugas Damkar Pemkab Bangli. Setelah itu petugas mengamankan lokasi agar tidak ada masyarakat yang masuk ke lokasi kebakaran.”Setelah apai berhasil dipadamkan petugas berhasil mengamankan berkas- berkas dan barang berharga serta uang Rp 200 juta yang tersimpan dalam brankas LPD, dan seluruhnya telah diserahkan ke pengurus LPD” kata  perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

 

Langkah selanjutnya pihaknya menghubungi pihak Bid Labfor Polda Bali dan petugas Labfor telah melakukan olah TKP. Dalam olah TKP tersebut petugas labfor mencari sumber titik api dan meneliti bagaimana kebakaran tersebut sampai terjadi. ”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Labfor, sambil menunggu hasil dari Bid Labfor turun untuk sementara langkah yang akan kami lakukan adalah mempertemukan pemilik bangunan  dengan pihak LPD  termasuk juga dengan pedagang,” tegas AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita. 

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.