Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Desa Adat Kutuh Gelar Karya Ngenteg Linggih

Bali Tribune / LPD KUTUH - Bupati Giri Prasta saat menghadiri karya Mamungkah Ngenteg Linggih Padudusan Alit Weraspati Kalpa di Parahyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan. Selasa (6/9).

balitribune.co.id | MangupuraSebagai wujud dukungan atas keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan tata kelola yang sangat baik, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri karya Mamungkah Ngenteg Linggih Padudusan Alit Weraspati Kalpa di Parahyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan. Selasa (6/9). Turut hadir Ketua MDA Badung AA Putu Sutarja, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Kutuh Nyoman Mesir beserta tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh.

Pada kesempatan itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi atas terselenggaranya karya Memungkah dan Ngenteg Linggih di Pura Parhyangan LPD Desa Adat Kutuh Kuta Selatan, sebagai wujud hubungan harmonis antara sekala dan niskala.

“Saya merasa bangga karena LPD Desa Adat Kutuh sudah mampu mewujudkan hubungan harmonis antara sekala dan niskala. Di niskala, LPD sudah melaksanakan upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura Melanting Linggih Ida Betara Rambut Sedana, di sekalanya LPD Kutuh sudah menunaikan tugas dengan sangat baik sekali. Karena salah satu dari dari 122 LPD yang ada di Badung, LPD Kutuh merupakan salah satu yang terbaik,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa di awal berdirinya, LPD Desa Adat kutuh hanya memiliki modal 5 juta rupiah, namun berkat tata kelola yang bagus, saat ini asset yang dimiliki LPD Kutuh sudah mencapai ratusan miliar.

“Ini luar biasa, man manajemen dan spiritualnya. Orang yang melaksanakan kegiatan disini bagus sekali, manajemen sudah menggunakan program dan spiritualnya selalu ingat dengan Ida Hyang Rambut Sedana. Ini kami jadikan salah satu role model LPD di Kabupaten Badung untuk sebagai tempat study tiru oleh LPD lain yang belum melakukan penyempurnaan dalam hal tata Kelola LPD. Yang baik harus kita tiru maju bersama bangkit bergerak berjuang bersama untuk membangun Badung yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Sementara itu dalam rangka mendukung tumbuh kembang LPD di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa Pemkab Badung saat ini sudah melakukan kajian agar bisa memberikan penyertaan penguatan modal kepada LPD, berdasarkan klasifikasi LPD mana saja yang pantas diberikan penguatan modal.

“Tugas kami adalah bagaimana membangkitkan LPD dengan manajemen yang betul-betul diubah, dengan tatanan yang lebih bagus lagi. Sehingga bermanfaat bagi anak cucu kita yang ada di wilayah desa adat sendiri, karena LPD merupakan wadah ekonomi masyarakat yang paling kuat. Bahkan LPD ini ada undang-undang No 13 tentang Lembaga Keuangan Mikro sehingga LPD tidak masuk wilayah naungan Bank Indonesia dan tidak kena pajak. Ini yang harus kita kelola dengan baik, kita harus yakin dan percaya anak cucu kita ke depan akan bisa menikmati dan menjadi leader dari sisi ekonomi,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.